Rote Ndao, ROOLNEWS.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, Marthen L Nenobais, bersama timnya melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober atau WHO kepada para pelaku usaha di dua desa wisata, yaitu Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat dan Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Sabtu (4/5/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan para pelaku usaha tentang pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi yang akan dimulai pada 17 Oktober 2024 mendatang, sesuai dengan amanah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Marthen menjelaskan bahwa mulai tanggal tersebut, seluruh produk, khususnya makanan dan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal.
“Hari ini sudah mulai kick off untuk mensosialisasikan di seluruh Indonesia, sedangkan kita di Rote Ndao ini ada beberapa desa di antaranya Desa Bo’a dan Desa Oeseli,” tutur Marthen.
Lebih lanjut dijelaskannya, produk usaha yang akan didaftarkan nantinya akan disurvei dan dilakukan langkah-langkah pendampingan oleh Satgas sesuai prosedur untuk diterbitkan sertifikat halalnya.
Hal ini dilakukan karena sesuai regulasi, tidak lagi dari Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan sertifikasi, namun dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Penjabat Kepala Desa Bo’a, Stefanus Mbatu. Ia mengapresiasi dukungan dan perhatian Kementerian Agama terhadap para pelaku usaha di desanya.
“Sebagai pimpinan di desa bersama masyarakat Desa Bo’a, kami menyambut baik kehadiran bapak Kakankemenag Rote Ndao bersama tim dalam rangka sosialisasi sertifikat halal bagi UKM di Desa Bo’a,” ujar Stef.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan awal yang baik dan perlu ditindaklanjuti guna terwujudnya produk lokal yang memenuhi standar kesehatan dan bernilai bagi UKM ke depan.
Setelah Desa Bo’a, Kakankemenag Rote Ndao dan rombongan bertolak ke Desa Oeseli untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang sama. (*/tim | foto: Humas_KmgRn)
Kemenag Rote Ndao Sosialisasikan Wajib Halal Oktober di Desa Wisata Bo’a dan Oeseli
R
Redaksi
Teks
Baca juga
Baca Berikutnya
Pj. Bupati Bertemu Staf Khusus Kemendagri, Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik
06 Mei 2024 • Politik & PemerintahanBerita Terkait
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Dampingi 6 Poktan Penerima JUT, Bantuan Dipastikan Gratis dan Swakelola
07 Sep 2026
Camat Lobalain Gandeng 25 Kades dan Lurah Tertibkan Ternak Liar Mulai 14 September
05 Sep 2026
Rancang ‘Weekend Bazaar’ di Civic Center, Pemkab Rote Ndao Siapkan Ruang UMKM
31 Agt 2026