Rote Ndao, ROOLNEWS.ID – Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang digelar di wilayah hukum Polres Rote Ndao selama 14 hari, dari 4 hingga 17 Maret 2024, berakhir dan tidak ada kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas).
Namun, Kasat Lantas Polres Rote Ndao Ipda Ferdy A. Ndaomanu mengatakan, sebanyak 133 pengendara roda dua dan roda empat terjaring operasi dan dikenai sanksi teguran.
“Selama Operasi Keselamatan Turangga 2024, tidak ada kejadian lakalantas. Namun, 133 pelanggar kami kenakan sanksi teguran,” kata Ipda Ferdy kepada media, Selasa (19/3/2024).
Ipda Ferdy menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Teguran yang diberikan diawali dengan teguran lisan dan dicatat dalam register. Bila kedapatan dengan pelanggaran yang sama, maka akan ditindak tegas dengan sanksi tilang,” tegasnya.
Ipda Ferdy menambahkan, operasi ini lebih mengedepankan sosialisasi dan imbauan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Harapannya, masyarakat sebagai pengguna jalan bisa menjaga keselamatan saat berkendara, agar terhindar dari lakalantas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. (*/mbp/tim)