Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

- Tim

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolmedia.user.cloudsg01.com – Tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak, YSZ, resmi diserahkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Senin (25/09/2023).

Pelimpahan ini mencakup barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo dan satu SIM Card Telkomsel.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Aipda Oktovianus Lay, menyerahkan secara langsung tersangka dan barang bukti kepada Ajun Jaksa Madya Samuel Fernando B Naibaho di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Iptu Yeni Setiono, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kepada media, menyebutkan bahwa penyerahan tersebut dilakukan sesuai surat Kapolres Rote Ndao dengan nomor: B/702/IX/RES.1.24/2023/RN dan B/703/IX/RES.1.24/2023/RN, tanggal 25 September 2023.

Tersangka YSZ dituduh telah melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Dalam pendalaman penyidikan, YSZ diketahui telah melakukan persetubuhan terhadap korban MT dan saksi ZNEM, dengan empat kali kejadian persetubuhan yang diakui oleh saksi ZNEM.

Kasus ini awalnya terungkap berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/22/V/2023/SPKT/SEK.RBD/RES RN/POLDA NTT dan LP/B/23/V/2023/SPKT/SEK.RBD/RES RN/POLDA NTT, tanggal 08 Mei 2023.

Ini menandai langkah maju dalam penanganan kasus yang menimpa korban anak di bawah umur di Rote Ndao, dan masyarakat menantikan keadilan yang cepat dan tepat bagi korban. (*)

Berita Terkait

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara
Jufri Laela Bidik Kursi Askab Rote Ndao, Tawarkan Konsep Profesional dan Kolaboratif
Bocah SD di Landu Leko Dibacok Lansia Saat Bermain, Pelaku Diamankan Polisi
Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua
Pariwisata Rote Ndao Meroket, Akademi Gratis Jadi Kunci SDM Lokal dan Kemandirian Ekonomi
Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko
Bupati Paulus Buka Pesta Pendidikan Rote Malole, Kolaborasi Kunci Lahirkan Generasi Emas Rote Ndao

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WITA

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:33 WITA

Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:14 WITA

Jufri Laela Bidik Kursi Askab Rote Ndao, Tawarkan Konsep Profesional dan Kolaboratif

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:19 WITA

Bocah SD di Landu Leko Dibacok Lansia Saat Bermain, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:42 WITA

Pariwisata Rote Ndao Meroket, Akademi Gratis Jadi Kunci SDM Lokal dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru