Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

- Tim

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROOL • Upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilaksanakan Personel DOBRAK Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata kepada media di Mapolsek setempat, Kamis (11/08/2022), mengatakan hari ini pasukan DOBRAK Polsek Lobalain dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lekunik dan Kelurahan Mokdale, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, sekaligus penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat Dusun Kandale, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya, kata Gde Parwata, pada Rabu (10/08/2022), juga dilaksanakan kegiatan yang sama bagi masyarakat Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 di wilayah Kecamatan Lobalain, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Berikut hasil yang ingin dicapai dalam Operasi Bina Karuna Turangga adalah:

1) Mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

2) Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga di antara sesama warga bisa saling menjaga dan mengingatkan untuk tidak melakukan atau menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disengaja ataupun karena kelalaian masyarakat.

3) Mencegah masyarakat sebagai pelaku ataupun menghindarkan masyarakat terjerat pidana pembakaran hutan dan lahan.

4) Memberikan efek jera bagi orang perorangan ataupun korporasi bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*rndVNews)

Berita Terkait

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan
Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen
Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025
Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan
Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WITA

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09 WITA

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WITA

Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:06 WITA

Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WITA

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Kamis, 11 Des 2025 - 15:09 WITA

Secret Link