Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

- Tim

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROOL • Upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilaksanakan Personel DOBRAK Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata kepada media di Mapolsek setempat, Kamis (11/08/2022), mengatakan hari ini pasukan DOBRAK Polsek Lobalain dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lekunik dan Kelurahan Mokdale, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, sekaligus penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat Dusun Kandale, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya, kata Gde Parwata, pada Rabu (10/08/2022), juga dilaksanakan kegiatan yang sama bagi masyarakat Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 di wilayah Kecamatan Lobalain, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Berikut hasil yang ingin dicapai dalam Operasi Bina Karuna Turangga adalah:

1) Mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

2) Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga di antara sesama warga bisa saling menjaga dan mengingatkan untuk tidak melakukan atau menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disengaja ataupun karena kelalaian masyarakat.

3) Mencegah masyarakat sebagai pelaku ataupun menghindarkan masyarakat terjerat pidana pembakaran hutan dan lahan.

4) Memberikan efek jera bagi orang perorangan ataupun korporasi bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*rndVNews)

Berita Terkait

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa
Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel
Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi
Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional
Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028
Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WITA

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:31 WITA

Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:37 WITA

Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WITA

Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WITA

Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WITA