ROOL • Sebanyak 179 CPNS Formasi Tahun 2021, Kamis (31/3) menerima Surat Keputusan Bupati Rote Ndao tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Seperti dilansir dari rolle.id, penempatan 179 CPNS tersebut di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan rincian 120 orang tenaga fungsional kesehatan dan 59 orang tenaga teknis.
Jumlah ini terseleksi dari 1.011 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menghasilkan 276 orang. Kemudian, 179 lainnya lulus dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang ditetapkan untuk diangkat menjadi CPNS.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu juga menyampaikan hal penting yang wajib dimiliki. Etika dan moral yang baik dipesankan untuk ditunjukan dalam menjalankan tugas dan pelayanan.
“Etika moral itu penting, karena menjadi penilaian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan itu tidak bisa ditawar lagi. Tolong tunjukan bahwa adik-adik memilikinya,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Kamis (31/3) dalam sambutanya.
Kepada CPNS tak lagi diijinkan untuk mengajukan pindah setelah diangkat. Sehingga pengabdian yang tulus, diminta untuk dilaksanakan di daerah tempat pengangkatan atau bertugas.
Ia mengingatkan kepada CPNS, agar tidak berpikir untuk pindah setelah resmi menjadi PNS, dengan alasan apapun, menurutnya tak diijinkan. Sebab, pengabdian membangun daerah, sudah dinyatakan oleh setiap pelamar, sebelum mengikuti seleksi CPNS. (***)