FKTAPB Rote Ndao Gelar Musyawarah Penguatan Kelembagaan Adat

- Tim

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya (FKTAPB) Kabupaten Rote Ndao, menggelar Musyawarah Adat Penguatan Kelembagaan Adat Tahun 2021, di Sekertariat FKTAPB di Nusaklain, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalaian, Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Musyawarah tersebut juga dihadiri mitra FKTAPB, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi dan Perwakilan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (Pili) Nur Indah Ristiana, Ujang Suhendar dari Yepeka, Abi Ibnu Abbas dari Yayasan Terangi, serta para pengurus kabupaten, dewan penasehat, dan koordinator kecamatan FKTAPB, serta sejumlah tokoh adat se-Kabupaten Rote Ndao.

Ketua FKTAPB Rote Ndao Yohanis B Ndolu mengatakan, dalam musyawarah adat ini para tokoh adat yang hadir bersepakat terus mendukung Revitalisasi Budaya di Rote Ndao sebagai program prioritas FKTAPB.

Menurut Ndolu, ada berapa program strategis yang telah dilaksanakan, di antaranya Revitalisasi Budaya, Tu’u Pendidikan, dan Hoholok/Papadak di Kawasan Pesisir dan Laut.

“FKTAPB juga mendukung Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat di Taman Nasional Perairan Laut Sawu,” kata John.

Pengurus FKTAPB Kabupaten Daud A Mandala mengatakan, tokoh adat yang hadir berkomitmen mendukung Revitalisasi Budaya di Rote Ndao sebagai program prioritas, forum musyawarah adat ini juga sepakat merevisi Badan Pengurus FKTAPB dan melakukan perubahan dan penyempurnaan AD/ART, menyesuaikan dengan perkembangan organisasi, guna melaksanakan peningkatan kapasitas pengurus FKTAPB.

Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi menyampaikan, BKKPN Kupang tidak hanya melakukan inisiasi musyawarah adat ini, tetapi juga akan terus melakukan pendampingan terhadap FKTAPB.

Imam berharap FKTAPB dapat berkaloborasi dengan pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk melindungi lingkungan alam di wilayah pesisir dan laut, antara lain meminimalisir penebangan mangrove, pengeboman ikan, penangkapan penyu yang dilindungi, dan penambangan pasir ilegal di pesisir.

“Kita sebelumnya berhasil menginisiasi pembentukan Papadak-Hoholok pada tahun 2016. Selanjutnya juga kita akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap FKTAPB, agar pelaksanaan hukum adat dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang positif untuk kelestarian sumberdaya pesisir dan biota laut dilindungi di TNP Laut Sawu, khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao ini,” katanya.

Ia juga berharap dengan musyawarah penguatan kelembagaan FKATPB, forum ini terus mensosialisasikan larangan dan sanksi adat terhadap pengeboman ikan dan perusakan lingkungan lainnya.

“Jika ditegur secara hukum adat masih melakukan kegiatan berulang, maka pihak kepolisian masuk dengan sanksi hukum positif,” tutup Imam.

Perwakilan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (Pili) Nur Indah Ristiana mengatakan, saat ini yayasan tersebut dipercaya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasionai /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) untuk mengimplementasikan project The Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI).

“COREMAP-CTI merupakan program perlindungan ekosistem terumbu karang yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan untuk monitoring dan penelitian ekosistem pesisir guna menghasilkan informasi berbasis data, serta peningkatan efektivitas pengelolaan ekosistem pesisir prioritas. Proyek COREMAP-CTI dilaksanakan bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” katanya.

Menurut Indah, pihaknya mendorong FKTAPB untuk berkaloborasi dengan pemerintah, agar bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan perusakan alam. Jika adanya perda, maka sudah ada pengakuan dari pemerintah daerah terhadap adat sekaligus forumnya, sehingga aturan dan sanksi adat akan dipatuhi oleh semua komponen terkait. (victorynews/*net)

Berita Terkait

Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat
Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang
Senyum Ramadhan PT Bo’a Development di Oeseli, Sinergi Menebar Kebaikan
Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao
Dikejar Hingga ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Oetutulu Diringkus Tim Gabungan
Dari Altar Gereja ke Italia, Melki Laka Lena Puji Kiprah Mateo ‘Sasando’ Singgih
PT Bo’a Development dan Mahasiswa UT Bagikan Ratusan Paket Takjil di Lobalain
Rote Ndao Bidik Investasi Asing, Bupati Paparkan Potensi Daerah ke Konjen RRT

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:27 WITA

Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WITA

Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:59 WITA

Senyum Ramadhan PT Bo’a Development di Oeseli, Sinergi Menebar Kebaikan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:34 WITA

Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:28 WITA

Dikejar Hingga ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Oetutulu Diringkus Tim Gabungan

Berita Terbaru

Berita Opini

“Ita Esa” Dari Sekadar Slogan Menuju Revolusi Tata Nilai Rote Ndao

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:32 WITA

saat menyelamatkan segerombolan paus pilot yang terjebak pukat nelayan di Perairan Desa Fuanfuni, Rote Ndao, NTT, Senin (9/3/2026). FOTO: ROOL/Ho-humasPolresRN

BERITA ROTE NDAO

Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat

Selasa, 10 Mar 2026 - 01:27 WITA

Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H.

BERITA ROTE NDAO

Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang

Senin, 9 Mar 2026 - 15:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Senyum Ramadhan PT Bo’a Development di Oeseli, Sinergi Menebar Kebaikan

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:59 WITA

Secret Link