FKTAPB Rote Ndao Gelar Musyawarah Penguatan Kelembagaan Adat

- Tim

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya (FKTAPB) Kabupaten Rote Ndao, menggelar Musyawarah Adat Penguatan Kelembagaan Adat Tahun 2021, di Sekertariat FKTAPB di Nusaklain, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalaian, Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Musyawarah tersebut juga dihadiri mitra FKTAPB, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi dan Perwakilan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (Pili) Nur Indah Ristiana, Ujang Suhendar dari Yepeka, Abi Ibnu Abbas dari Yayasan Terangi, serta para pengurus kabupaten, dewan penasehat, dan koordinator kecamatan FKTAPB, serta sejumlah tokoh adat se-Kabupaten Rote Ndao.

Ketua FKTAPB Rote Ndao Yohanis B Ndolu mengatakan, dalam musyawarah adat ini para tokoh adat yang hadir bersepakat terus mendukung Revitalisasi Budaya di Rote Ndao sebagai program prioritas FKTAPB.

Menurut Ndolu, ada berapa program strategis yang telah dilaksanakan, di antaranya Revitalisasi Budaya, Tu’u Pendidikan, dan Hoholok/Papadak di Kawasan Pesisir dan Laut.

“FKTAPB juga mendukung Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Hukum Adat di Taman Nasional Perairan Laut Sawu,” kata John.

Pengurus FKTAPB Kabupaten Daud A Mandala mengatakan, tokoh adat yang hadir berkomitmen mendukung Revitalisasi Budaya di Rote Ndao sebagai program prioritas, forum musyawarah adat ini juga sepakat merevisi Badan Pengurus FKTAPB dan melakukan perubahan dan penyempurnaan AD/ART, menyesuaikan dengan perkembangan organisasi, guna melaksanakan peningkatan kapasitas pengurus FKTAPB.

Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi menyampaikan, BKKPN Kupang tidak hanya melakukan inisiasi musyawarah adat ini, tetapi juga akan terus melakukan pendampingan terhadap FKTAPB.

Imam berharap FKTAPB dapat berkaloborasi dengan pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk melindungi lingkungan alam di wilayah pesisir dan laut, antara lain meminimalisir penebangan mangrove, pengeboman ikan, penangkapan penyu yang dilindungi, dan penambangan pasir ilegal di pesisir.

“Kita sebelumnya berhasil menginisiasi pembentukan Papadak-Hoholok pada tahun 2016. Selanjutnya juga kita akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap FKTAPB, agar pelaksanaan hukum adat dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang positif untuk kelestarian sumberdaya pesisir dan biota laut dilindungi di TNP Laut Sawu, khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao ini,” katanya.

Ia juga berharap dengan musyawarah penguatan kelembagaan FKATPB, forum ini terus mensosialisasikan larangan dan sanksi adat terhadap pengeboman ikan dan perusakan lingkungan lainnya.

“Jika ditegur secara hukum adat masih melakukan kegiatan berulang, maka pihak kepolisian masuk dengan sanksi hukum positif,” tutup Imam.

Perwakilan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (Pili) Nur Indah Ristiana mengatakan, saat ini yayasan tersebut dipercaya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasionai /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) untuk mengimplementasikan project The Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI).

“COREMAP-CTI merupakan program perlindungan ekosistem terumbu karang yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan untuk monitoring dan penelitian ekosistem pesisir guna menghasilkan informasi berbasis data, serta peningkatan efektivitas pengelolaan ekosistem pesisir prioritas. Proyek COREMAP-CTI dilaksanakan bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” katanya.

Menurut Indah, pihaknya mendorong FKTAPB untuk berkaloborasi dengan pemerintah, agar bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan perusakan alam. Jika adanya perda, maka sudah ada pengakuan dari pemerintah daerah terhadap adat sekaligus forumnya, sehingga aturan dan sanksi adat akan dipatuhi oleh semua komponen terkait. (victorynews/*net)

Berita Terkait

KN Nipa Tiba di Pantai Baru, 180 Ton BBM untuk PLN Rote Ndao Berhasil Terkirim
180 Ton BBM Segera Dikirim ke Rote Ndao Menggunakan Kapal Navigasi
Terus Kawal BBM PLN Rote, “Papa Bo’i” Pastikan Jadwal Layar Kapal Pengangkut 180 KL
DistanKP Provinsi NTT Bakal Dorong Hilirisasi Padi Gora, Kacang Mbokak, dan Bawang Merah
Pertamina Patra Niaga Masifkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pastikan Kebutuhan Energi di Rote Ndao
Listrik Padam? Saatnya ‘Detox Gadget’ Sambil Berendam Segar di Oemau Akhir Pekan Ini
Gerak Cepat! Bupati dan Wabup Rote Ndao Bangun Komunikasi Strategis Atasi Krisis Listrik
Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:01 WITA

KN Nipa Tiba di Pantai Baru, 180 Ton BBM untuk PLN Rote Ndao Berhasil Terkirim

Senin, 26 Januari 2026 - 11:22 WITA

180 Ton BBM Segera Dikirim ke Rote Ndao Menggunakan Kapal Navigasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:16 WITA

Terus Kawal BBM PLN Rote, “Papa Bo’i” Pastikan Jadwal Layar Kapal Pengangkut 180 KL

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WITA

DistanKP Provinsi NTT Bakal Dorong Hilirisasi Padi Gora, Kacang Mbokak, dan Bawang Merah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:03 WITA

Pertamina Patra Niaga Masifkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pastikan Kebutuhan Energi di Rote Ndao

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

180 Ton BBM Segera Dikirim ke Rote Ndao Menggunakan Kapal Navigasi

Senin, 26 Jan 2026 - 11:22 WITA

Secret Link