Dinkes Pastikan Obat PCC tidak beredar di Rote Ndao

- Tim

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menyatakan obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) tidak beredar di Rote Ndao sehingga masyarakat tidak perlu khawatir peredaran obat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, drg Suardi kepada ROOL, Senin (18/9/2017) siang, mengatakan selama ini Pil PCC tidak beredar di Rote Ndao dan hingga saat ini belum ada laporan jika obat itu ada di Rote Ndao.

“tidak ada peredaran obat PCC di Rote Ndao. Kami tiap bulan ada laporan update obat-obatan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga turun periksa obat-obatan yang beredar,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suardi mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao juga mengimbau pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.

“di Rote ada beberapa apotek seperti Kevin, Pila Sue dan K24. Kami sudah mengimbau pihak apotek maupun rumah sakit, jika (ada) obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter, tapi diberikan bebas akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan masyarakat agar mengkonsumsi obat sesuai dengan aturan dokter.

Sebelumnya ramai diberitakan media, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi seperti yang terjadi di kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah. (*/r01)

Berita Terkait

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Berita Terbaru

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link