Belanja di Melati Mart Pakai Kartu Identitas Anak (KIA) Bisa Dapat Diskon

- Tim

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko "Melati Mart" Jianfri Elim, jalin kerja sama pemberian potongan harga (diskon) untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang KIA. MoU dilakukan di ruang kerja Sekda, Kamis (11/8/2022).

ROOL • Belanja perlengkapan sekolah di ‘Melati Mart’ (Melati Mart Ba’a dan Melati Mart Oenggaut) pakai Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dapat diskon.

Syaratnya, cukup membawa Kartu Indentitas Anak (KIA) saat akan berbelanja, nanti kasir akan memberikan langsung potongan harga sebesar 10 persen.

Pihak Melati Mart bersedia memberikan potongan harga (diskon) sebesar 10 persen, untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan harga berlaku untuk alat tulis dan keperluan sekolah siswa, seperti buku tulis, pensil, balpoin dan perlengkapan sekolah lainnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao menggandeng pengusaha muda, Jianfri Elim, pemilik “Melati Mart” melakukan kerja sama. Penandatanganan MoU di ruang kerja Sekda Kabupaten Rote Ndao, Kamis (11/8/2022), disaksikan langsung Sekda Jonas M. Selly. 

Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge, mengatakan program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anak, selain itu juga pihaknya membangun kemitraan dengan manajemen Melati Mart dengan maksud untuk mendorong para orang tua mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dan menambah nilai guna dari KIA. 

“hingga saat ini, kepemilikan KIA di Rote Ndao baru capai 21.000 lebih dari target 40-an ribu,” Tambahnya

Petson berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah kepemilikan KIA, mengingat pengurusan KIA sangatlah mudah, cepat dan gratis.

“Orang tua anak hanya menyiapkan foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy e-KTP orang tua/wali, dan pas foto anak ukuran 2 x 3. Sedang usia anak pemegang KIA adalah lima tahun ke atas,” Jelas Petson.

KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. (*tim1)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru
Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat
Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana
Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi
Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI
Cegah Penyelewengan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pemeriksaan Desa, Puskesmas, dan Sekolah
Atasi Krisis Air Empat Bulan, Simson Polin Serahkan Pompa untuk 90 KK di Desa Holulai

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 02:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WITA

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik

Senin, 15 September 2025 - 04:24 WITA

SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana

Kamis, 11 September 2025 - 22:25 WITA

Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI

Berita Terbaru

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA