ROOLNews—Penyaluran bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 107.325.000.000 yang telah diserahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melalui Bank BRI, menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan hasil uji Publik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daaerah (Sekda) Kabupateen Rote Ndao kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (08/01/2022).
Menurut Jonas, Dana Siap Pakai stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat Badai Seroja awal tahun 2021 lalu di Kabupaten Rote Ndao berjumlah Rp 107.325.000.000.
Dikatakan Jonas, DSP stimulan yang diberikan Pemerintah Pusat itu sesuai dengan data hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Tim Kabupaten yang dikirimkan ke BNPB.
Di mana, kata dia, setelah data tersebut direview oleh APIP BNPB, sebanyak 9.381 KK yang terdampak mendapatkan dana tersebut, dengan rincian, Rusak Berat (RB) sebanyak 117 KK, Rusak Sedang (RS) 589 KK, dan Rusak Ringan (RR) 8.675 KK.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan penyaluran DSP kepada KK terdampak, Pemkab membuat Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran. Setelah Juknisnya dibuat akan disosialisasikan kepada masyarakat luas selama 7 hari. Dan bersamaan dengan itu akan dilakukan Uji Publik terkait nama-nama KK penerima DSP tersebut.
Dalam Juknis, terang Jonas, juga diatur tentang pendampingan dan pengawasan penyalurannya dari APH, dalam hal ini Kejari dan Polres, serta tentunya juga kita akan sampaikan kepada lembaga DPRD dalam hal fungsi pengawasan.
Masih menurut Jonas, setelah uji publik dilakukan, nantinya ditetapkan lagi nama-nama penerima hasil uji publik dengan Keputusan Bupati Rote Ndao. Setelah itu baru Pemkab akan menyurati BRI karena dana stimulan ini tidak masuk ke Kas Daerah, tetapi ditransfer langsung dari BNPB ke virtual account DSP BPBD Rote Ndao yang ada di Bank BRI.
“Setelah dibuatkan dalam SK Bupati, kita akan surati BRI untuk membuka rekening atas nama para penerima DST. Setelah itu BRI baru dapat salurkan ke para penerima sesuai SK Bupati berdasarkan Juknis Pelaksanaan Penyaluran yang telah disosialisasikan. Jadi tidak mungkin disalahgunakan karena akan dikawal secara ketat oleh APH, dan juga diharapkan dari lembaga DPRD,” tegas dia. (team)