BKKPN Kenalkan Konservasi Pesisir Laut pada Pelajar di Rote

roolnews.ID, BA’A • Kabupaten Rote Ndao memiliki wilayah pesisir dan laut yang sangat luas dengan potensi sumber daya kelautan yang begitu besar. Wilayah pesisir dan laut meliputi zona perikanan berkelanjutan yang terdiri dari sub zona perikanan berkelanjutan tradisonal, sub zona perikanan berkelanjutan umum dan sub zona perlindungan setasea serta zona pemanfaatan ini juga menyimpan pesona dengan keberagaman biota laut. Selain itu menjadi daya tarik wisatawan baik domestik dan mancanegara, demikian dikatakan perwakilan BKKPN Kupang di Kabupaten Rote Ndao, Asyer Tamu Ama didampingi Yolinia Fanggidae di kantor berita roolnews.ID, Selasa, (13/9/2016) sore.

bkkpn-di-rote-ndaoPemahaman tentang konsep kawasan konservasi perairan TNP Laut Sawu ini pun harus terus disosialisasikan. “dengan harapan masyarakat mengetahui pentingnya untuk menjaga kawasan konservasi laut, khususnya kepada generasi muda.  Untuk itu, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang di Kabupaten Rote Ndao menggelar sosialisasi berbasis lingkungan sekolah di desa pesisir” kata Asyer.

Lanjutnya, sosialisasi ini sudah digelar sejak bulan Juli hingga Agustus 2016. Sosialisasi tidak hanya menginformasikan tentang pentingnya pelestarian lingkungan pesisir dan laut, bahaya menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bom, racun dan sejenisnya dan juga tentang jenis – jenis satwa yang dilindungi.

“kedepan  pelajar juga akan diajak terlibat langsung sebagai mitra dan penerus informasi bagi masyarakat, serta berpartisipasi dalam kelompok penggiat konservasi, seperti kelompok pelestarian penyu dan mangrove” ujarnya.

Sementara itu, Yolinia Fanggidae mengatakan guna memberikan pemahaman tentang konsep kawasan konservasi perairan TNP Laut Sawu, saat ini sudah 10 Sekolah yang dilaksanakan sosialisasi tentang bagaimana tata cara pengelolaannya, diantaranya SDI Onatali,  SDI Nggodimeda, SDI 3 Ba’a, SDI Batutua, SMPN 2 Rote Barat Laut, SMPN 1 Rote Barat Daya, SMPN 1 Rote Tengah, SMKN 1 Lobalain, SMAN 1 Rote Barat Laut dan SMA Kristen Siloam Ba’a.

“pemahaman tentang konsep kawasan konservasi perairan TNP Laut Sawu meliputi apa–apa saja yang di perolehkan dan yang tidak di perbolehkan di kawasan konservasi tersebut, satwa yang di lindungi di kawasan konservasi perairan TNP laut Sawu,” katanya.

Lanjutnya, selain konsep kawasan konservasi perairan TNP Laut Sawu juga sosialisasi tersebut menginformasikan tentang sanksi–sanksi yang di tetapkan apabila menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan menangkap satwa yang di lindungi di wilayah perikanan RI, yang di tetapkan dalam UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dan UU No. 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil.


(rn01)

Save