Ayo Warga Rote Ndao, Batas Rekam Terakhir e-KTP 30 September

- Tim

Selasa, 13 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.ID, Ba’a • Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur akan memberikan pelayanan pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga batas waktu 30 September 2016.

“aturan secara nasional batas akhir untuk perekaman e-KTP berlaku sama, saya imbau warga Rote Ndao yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk dapat mendatangi Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Rote Ndao, Marten Lona, di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut perekaman dan pembuatan e-KTP dipermudah mengingat masih banyaknya warga yang belum terekam data kependudukan.

Lanjut Lona, bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 tentang Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), maka bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di Luar Negeri, wajib melakukan perekaman KTP elektronik paling lambat 30 September 2016.

“seluruh pengurusan administrasi Kependudukan termasuk KTP-el tidak di pungut biaya atau gratis,” katanya.

Ia mengungkapkan hingga kini sesuai data pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP elektronik per tanggal 24 Agustus lalu masih tercatat 24.706 masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik dari 94.188 penduduk wajib KTP.

Hingga Selasa, aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Rote Ndao tampak masih lancar melayani kebutuhan warga.

Data wajib KTP warga Rote Ndao hingga Agustus 2016 mencapai 94.188 jiwa lebih tersebar di 10 kecamatan.

Pantauan roolnews.ID, salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Djanu Jaja Manafe juga ikut memantau aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas tersebut.

(rn01)

Berita Terkait

Dari Pawai Kendaraan hingga Gema Takbir di Masjid, Polisi Kawal Ragam Tradisi Idul Fitri Rote Ndao
Jaga Kerukunan Jelang Idul Fitri, Bupati dan MUI Rote Ndao Sampaikan Pesan Persatuan
Forkopimda Rote Ndao Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 1446 H di Pelabuhan ASDP Pantai Baru
Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman, Polres Rote Ndao Kawal Ketat Pemudik Gratis
Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
Pemkab Rote Ndao Gelar Bazar Pangan Murah Jelang Idul Fitri, Upaya Stabilkan Harga
Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK
Takjil hingga Santunan Warnai Safari Ramadhan Polres Rote Ndao di Masjid Nurul Iman

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 02:12 WITA

Dari Pawai Kendaraan hingga Gema Takbir di Masjid, Polisi Kawal Ragam Tradisi Idul Fitri Rote Ndao

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:28 WITA

Jaga Kerukunan Jelang Idul Fitri, Bupati dan MUI Rote Ndao Sampaikan Pesan Persatuan

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:15 WITA

Forkopimda Rote Ndao Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 1446 H di Pelabuhan ASDP Pantai Baru

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:48 WITA

Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman, Polres Rote Ndao Kawal Ketat Pemudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:09 WITA

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA