Akhirnya, Seed Resort Penuhi Hak Edy Ardius

- Tim

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Setelah dilakukan mediasi yang alot yang difasilitasi oleh Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Transnaker) Kabupaten Rote Ndao, akhirnya pihak PT Santic Sari Dewi (Seed Resort) dan Edy Ardius, manager yang di-PHK mencapai kata sepakat, dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Seed Resort, perusahaan jasa hotel dan restoran yang beroperasi di Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, akhirnya menyanggupi untuk membayar hak-hak mantan karyawannya itu.

Kepada awak media di Mokdale, Sabtu (6/6/2020), Edy Ardius mengatakan, walaupun sesuai norma perhitungan dirinya harus menerima Rp 51 juta lebih, namun berdasarkan sejumlah pertimbangan dalam proses mediasi tersebut, akhirnya dirinya menerima nilai yang disanggupi oleh pihak manajemen Seed Resort sebesar Rp 28 juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edy, sesuai kesepakatan pihak Seed Resort melakukan dua kali pembayaran, yang pertama sebesar Rp 14 juta lebih sudah ditransfer ke rekening miliknya, dan sisanya akan dibayarkan pada 11 Juni mendatang.

“Dengan demikian, maka sudah tidak ada masalah lagi antara saya dengan pihak Seed Resort. Komunikasi selama proses mediasi berlangsung akhirnya membuahkan kesepakatan untuk mengakhiri penyelesaian damai ini. Tinggal menunggu pembayaran sisa yang sudah disepakati bersama saja,” katanya.

Ia berharap persoalan yang dihadapinya ini bisa menjadi pembelajaran bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat di Rote Ndao bahwa dalam sebuah hubungan ketenagakerjaan itu ada norma dan aturan yang memuat hak dan kewajiban yang perlu ditaati bersama.

Terpisah, Kadis Transnaker Kabupaten Rote Ndao Frederik Haning yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (9/6), mengatakan pihaknya menangani laporan dua mantan karyawan Seed resort, yakni Edy Ardius dan Yosephine N Wahyu yang di-PHK.

Menurutnya, sesuai hasil mediasi yang dilaksanakan dengan pihak-pihak, untuk permasalahan Edy Ardius sudah selesai dengan disepakati pembayaran hak-haknya sebesar Rp 28 juta lebih yang dilakukan dua tahap.

“Kalau untuk Edy Ardius, pembayaran tahap pertama sebesar Rp 14 juta sesuai kesepakatan telah dilakukan, sisanya dijanjikan akan dilunasi pekan ini,” kata dia.

Sementara untuk penyelesaian terhadap Yosephine N Wahyu, jelas Frederik, masih dalam proses karena kedua belah pihak belum ada kata sepakat, maka masih ada upaya lanjutan yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

“Intinya kami masih berharap dalam upaya lanjutan nanti pihak Seed Resort dan Yosephine bisa sepakat, sehingga masalah ini selesai dengan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (*/idf)

Berita Terkait

K-SIGN Harapan Baru, Menteri Trenggono Terima Gelar Adat sebagai ‘Manek Mana Nale Tasik’
Rp2 Triliun Guyur Rote Ndao, K-SIGN Janjikan Serapan Hingga Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Gema Sasando Rote Ndao Telah Meriahkan Panggung World Expo Osaka 2025
Gebrakan KONI Rote Ndao, Event Olahraga Harus Berdampak Ekonomi Bagi UMKM
Wabup Lepas Mahasiswa KKN Unstar, Tekankan Kontribusi Nyata dan Inovasi Atasi Masalah Lokal
Pacuan Kuda Bupati Cup 3: Dongkrak Ekonomi Rote Ndao, Targetkan 5.000 Pengunjung dan Libatkan 40 UMKM
Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:46 WITA

K-SIGN Harapan Baru, Menteri Trenggono Terima Gelar Adat sebagai ‘Manek Mana Nale Tasik’

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:42 WITA

Rp2 Triliun Guyur Rote Ndao, K-SIGN Janjikan Serapan Hingga Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:54 WITA

Gema Sasando Rote Ndao Telah Meriahkan Panggung World Expo Osaka 2025

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:54 WITA

Gebrakan KONI Rote Ndao, Event Olahraga Harus Berdampak Ekonomi Bagi UMKM

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:57 WITA

Wabup Lepas Mahasiswa KKN Unstar, Tekankan Kontribusi Nyata dan Inovasi Atasi Masalah Lokal

Berita Terbaru