ROOLNEWS • Camat Pantai Baru, Fons C. Saek, S.Sos, mewakili Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, SE, secara simbolis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di pedesaan yang berdampak Covid -19, Senin (27/4/2020).
Dalam sambutan Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,S.E yang disampaikan oleh Camat Pantai Baru Fons C. Saek, mengatakan,BLT per Kepala Keluarga senilai Rp 600.000 perbulan yang diberikan selama tiga bulan, disalurkan kepada keluarga miskin yang berdampak Covid-19.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Data penerima tersebut didata langsung oleh tim relawan yang dibentuk di masing-masing desa.
Selain itu, pendataan penerima BLT tetap mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang BLT bersumber dari dana desa dan instruksi Bupati Rote Ndao Nomor HK.180/361/IV/Kab.RN/2020 Tentang Pendataan dan penanganan BLT dari dana desa bagi masyarakat yang berdampak covid -19.
Validasi data dilakukan dengan basis data RT/RW yang diverifikasi ulang ditingkat Desa melalui musyawarah dengan ketentuan memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020. Data tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan camat. Dengan demikian, sangat diharapkan kejujuran Pemerintah Desa dalam menyampaikan data penerima BLT.
Untuk diketahui, penyaluran BLT ini secara simbolis dilakukan di dua desa di Kecamatan Pantai baru. Kedua desa tersebut adalah desa Oeledo dan Sonimanu. Masing-masing disalurkan secara simbolis di Kantor desa masing-masing kepada 10 penerima, yakni desa Oeledo 133 penerima sedangkan Desa Sonimanu 81 KK. Selanjutnya, secara teknis pelaksanaan, akan dilanjutkan oleh masing-masing pemerintah desa dengan tim relawan yang telah dibentuk.
Secara keseluruhan, terdaftar 1.893 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Pantai Baru yang menerima BLT. Sehingga total BLT yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama (bulan April) adalah senilai 1.135.800.000 rupiah. Penyaluran ini disaksikan oleh Kapolsek Pantai Baru, yang diwakilkan oleh Bripka Marthen Dae Panie, Bhabinkamtibmas, Bripka Dominikus Ngongo, Danramil 1627-02 Papela yang diwakilkan oleh Sertu Yohanis Lalus. (*/depo)