Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rote Ndao Kerahkan Mobil AWC Guna Semprotkan Cairan Disinfektan

- Tim

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS •Polres Rote Ndao mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Ba’a Busalangga dan sekitarnya, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan kegiatan penyemprotan secara massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao di lapangan apel Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si mengatakan penyemprotan secara massal ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujud nyata untuk memerangi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19)” Jelasnya.

Menurutnya, giat ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Rote Ndao untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikatakan Kapolres Rote Ndao, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut AKBP Bambang Hari Wibowo, titik penyemprotan cairan disinfektan di fokuskan pada beberapa area dan objek publik. Sedangkan rute penyemprotanya, dimulai dari Asrama Polisi, rumah-rumah ibadah dan sejumlah objek public lainnya hingga ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Lobalain dan berakhir di Mako Polres Rote Ndao.

Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

Polisi akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“apabila masyarakat yang tidak mau dibubarkan yang melakukan kumpul-kumpul, yang mengumpulkan massa, itu melanggar undang-undang, di KUHP pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 Tahun,” tegas Kapolres Rote Ndao dalam Forum Group Discussion (FGD) Polres Rote Ndao bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Mapolres Rote Ndao, Rabu (25/3/2020) siang.

Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

“virus corona ini adalah kejadian luar biasa dan harus dicegah,” Kata Kapolres. (*/rn)

Berita Terkait

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes
BRIN Sebut Kura-Kura Rote Reptil Paling Langka, Upaya Pelestariannya Jadi Perhatian Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:15 WITA

Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:15 WITA

Secret Link