ROOL NEWS • Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Rote Ndao gelar konferensi pers akhir tahun 2019, Selasa (10/12/2019) di Kantor BNNK Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao,Kompol Muhamad Irfan, S.Sos.,MM diwakili Kepala Tata Usaha Jordian Suki,S.Sos mengatakan peredaran Narkotika saat ini sudah sangat memprihatinkan dan mengancam sendi berbangsa dan bernegara, oleh karena itu BNNK Rote Ndao sebagai Lembaga Vertikal gandeng Semua Stakeholder untuk memberantas Narkoba.
Lanjutnya, terdapat 114 kegiatan Dipa sebanyak 60 Kegiatan dan 84 kegiatan non Dipa yang dilaksanakan dengan baik.
“BNN kabupaten Rote Ndao sebagai Lembaga Vertikal di daerah secara kelembagaan perlu menyampaikan kepada publik terkait capaian kinerja BNN Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 yang telah dilaksanakan untuk diketahui guna memberikan input yang positif bagi BNN Kabupaten Rote Ndao terkait kinerja ke depan,” ujar Kompol Muhamad Irfan, S.Sos.,MM yang dibacakan Oleh Kepala Tata Usaha Jordian Suki, S.Sos.
Menurutnya, selama tahun 2019, lembaganya berhasil melaksanakan beberapa kegiatan Dipa,di antaranya advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan.
“juga terdapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, Pemberdayaan Anti Narkoba di kawasan atau wilayah rawan, serta Diseminasi Informasi P4GN bagi pelajar dan kelompok masyarakat, Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat, pendidikan dan swasta,” terangnya.
Selain itu, BNNK juga berhasil menggelar penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, penyalahguna, pecandu dan atau korban penyalahguna yang memperoleh layanan rehabilitasi rawat jalan dan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, Penyuluhan cegah dini bahaya narkoba pendidikan SD Se Rote Ndao, siswa SMP,SMA, kelompok pramuka, pemuda, serta ada launching desa bersinar di kabupaten Rote Ndao serta pembentukan-pembentukan satgas relawan anti narkoba di kalangan pemerintahan desa.
BNNK Rote Ndao mendapat dukungan penyerahan sertifikat hibah tanah seluas 1.500 meter persegi yang terletak di kompleks perkantoran bumi Ti’i Langga permai dari pemda melalui Bupati Rote Ndao. Dan juga persetujuan Izin Prinsip klinik pratama dari Pemda ke BNNK Rote Ndao.
Dalam upaya maksimal kinerja anggaran direalisasikan Kurang lebih 94 persen, pencapaian ini karena upaya kerja bersama seluruh pegawai BNNK Rote Ndao, dinahkodai oleh Kepala BNNK Rote Ndao Muhamad Irfan S.Sos.MM, bersama Pegawai sebanyak 24 orang dan dukungan Pemda Rote Ndao dan sejumlah stakeholder masyarakat.
“penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat itu seperti, pembinaan teknis penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat belum berjalan dengan baik karena belum ada komponen masyarakat yang menangani pecandu narkotika serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.” pungkasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan Non Dipa diantaranya penyuluhan bahaya Narkoba kepada Para Kepala Desa dan Perangkat Kepala Desa di Auditorium Ti’i Langga Permai dan sosialisasi-sosialisasi tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hadir dalam Kegiatan Jumpa Pers Akhir tahun 2019, Amsal Tupu, Pelaksana Pengadministrasian Seksi Rehabilitasi. Reza N Johannis,Kasi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao, Mona Siagian Penyuluh Narkoba, Dr Renhard Nahumuri Doktor pada Klinik Pr BNNK Rote Ndao. (*/rn/idf)