Ba’a (ROOL)- Peran Badan Perwakilan Desa (BPD) dan seluruh masyarakat sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan di desa perlu dioptimalkan, sehingga pembangunan tidak melenceng dari apa yang telah disusun dan direncanakan dalam Murenbang.
Demikian arahan yang disampaikan Camat Pantai Baru Fons C Saek, S.Sos dalam kegiatan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) XVII tingkat Kabupaten Rote Ndao, yang digelar di aula Kantor Camat Pantai Baru, Selasa (23/10/2018) lalu.
Dikatakan Fons Saek, kegiatan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kader untuk mendorong partisipasi, peran aktif, dan gotong royong masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian proses pembangunan di desa, yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, ADD, dana bantuan lainnya yang masuk ke desa adalah sangat penting, disamping tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Untuk itu, perlu dioptimalkan peran BPD dan para KPMD dalam pengawasan di desa. Desa jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga harus membangun dari sisi sumber daya manusia dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di desa. Sehingga dari Membangun Desa bisa meningkat menjadi Desa Membangun yang mandiri,” kata dia.
Ia berharap para kader fokus menyerap setiap ilmu yang dibagikan oleh narasumber, sehingga setelah selesai pelatihan, dapat membagi ilmu yang didapat kepada kader lainnya di wilayah desa masing-masing, maupun kader desa tetangga.
Camat juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Rote Ndao yang telah melaksanakan Pelatihan KPMD bagi para kader di Kecamatan Pantai Baru.
Ari, narasumber dari Balai Latihan Masyarakat Denpasar mengatakan, materi yang diberikan kepada peserta ditekankan pada peran dan fungsi KPMD, yang tujuannya agar KPMD mengetahui perannya untuk memfasilitasi kegiatan di desa baik dalam soal pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, teknik komunikasi dan proses musyawarah desa, serta peran sebagai fasilitator dalam Setiap tahapan proses kegiatan di desa.
Menurutnya, selain teori, kegiatan pelatihan juga digelar dalam bentuk simulasi (praktik) bagaimana proses dan peran mereka dalam musyawarah, mulai dari pengalian gagasan di tingkat dusun, musyawarah dusun, dan terakhir musayawarah desa untuk menetapkan usulan kegiatan yang nantinya dirangkum dalam RPJMDes, dan termasuk pembagian Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP-nya) yang akan masuk dalam struktur APBDes, termasuk pembiayaannya.
Welem Bire, narasumber dari Pengerak Swadaya Masyarakat BLK Provinsi NTT mengatakan, KPMD diberikan pelatihan agar bisa memiliki pengetahuan untuk mengelola kegiatan di desa dari perencanaan hingga pembiayaannya. Sehingga, bukan saja APBDes, tetapi kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja, bisa menggunakan jasa KPMD untuk melaksanakan pendampingan bagi masyarakat di desa.
Untuk diketahui, kgiatan pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, sejak 23 Oktober sampai dengan 27 Oktober lalu, menghadirkan narasumber Camat Pantai Baru, Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao, Balai Latihan Masyarakat Denpasar, Disnakertrans Provinsi NTT, dengan peserta 30 orang kader dari 14 desa se-Kecamatan Pantai Baru. (*tim)