ROOLNEWS • Camat Lobalain, James K. Therik, SH, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Holoama Kecamatan Lobalain Periode 2018-2019, Jumat (23/3/2018).
Pelantikan Pj Kades Holoama ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Rote Ndao sesuai dengan usulan BPD Desa Holoama dan Camat Lobalain.
Masa jabatan Pj Kades adalah sampai adanya Kades definitip terhitung mulai tanggal pelantikan sedangkan tugas, wewenang, hak dan kewajiban Pj Kades sama dengan tugas, wewenang dan kewajiban kepala desa.
Camat mengingatkan penjabat kepala desa yang baru harus melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis, sehingga pelayanan masyarakat merata, sesuai dengan program pemerintah Pusat Melalui Dana Desa (DD).
“saya berharap dukungan semua komponen diwilayah Holoama, baik tokoh agama, tokoh adat dan pemuda guna kemajuan desa Holoama,” Harap James.
Sementara itu, Penjabat kepala desa Melkianus Bessie mengatakan dirinya siap menerima tugas yang diamanatkan dan akan bekerjasama dengan semua komponen terkait demi kemajuan Desa Holoama kedepan.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili tokoh masyarakat Holoama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh,SH, optimis kepada Melkianus Bessie yang kini dilantik menjadi penjabat kepala Desa.
“dilantik menjadi penjabat kepala desa merupakan kehendak Tuhan, sehingga semua harus dilaksanakan sesuai dengan nurani” kata Cornelis.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Rote Ndao Drs Leonard Haning, MM,, Kepala Dinas PMD Jermia A. J. Messakh dan wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Cornelis Foeh, SH,. Wakil Kapolres Rote Ndao, Kompol Yohanis Tanawu dan dihadiri pejabat lainnya.(*/r01)