ROOLNEWS • Drs. Leonard Haning, MM secara personal menghibahkan tanah miliknya seluas 2883 meter persegi, di desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain hal ini tertuang dalam nomor sertifikat 01288 yang dikeluarkan BPN Rote Ndao.
Menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, MM mengatakan, secara pribadi Leonard Haning menghibahkan tanahnya secara simbolis, ia menyerahkan sertifikat tanah diruang kerja Bupati Rote Ndao, Sabtu 11 Maret 2018 yang diterima Sekda Rote Ndao selaku pemerintah, dan pemerintah akan mencatat diaset daerah, dan selanjutnnya akan segera dibuatkan Nota Hibah untuk penyerahkan kepada RRI Rote Ndao.
“jadi bapak Leonard Haning, serahkan kepada Pemerintah Daerah dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan serahkan kepada RRI, untuk segera bangun kantor” kata Sekda, Senin (13/3) diruang kerjanya.
Ia juga berterimah kasih kepada Leonard Haning yang menyerahkan tanah kepada pemerintah, sehingga Pemerintah Daerah tidak lagi membeli tanah untuk dihibahkan kepada RRI.
Dikatakannya sesuai dengan surat permintaan Direktur Utama RRI, M Rohanudin, 2 Maret 2018, memohon kepada pemda Rote Ndao untuk pemberian sertifikat untuk pembangunan RRI Rote Ndao, dalam waktu dekat sudah diberikan Nota Hibah, dan sertifikatnya akan mengalami perubahan, pertama dari pemilik pertama Leonard Haning ke Pemda dan pemda akan membuat nota hibah untuk RRI Rote.
Untuk diketahui, sebelumnya pernyataan Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM kepada Dirut LPP RRI M. Rohanuddin disaat meresmikan LPP RRI Rote yang mengudara pada frekwensi 92,5 Mhz, Jumat (6/10/2017) bahwa secara pribadi dirinya akan menghibahkan tanah bagi RRI Rote Ndao, untuk pembangunan Gedung RRI. (*/r01_IF)