ROOLNEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pelayanan dan dugaan konflik internal di Puskesmas Feapopi. Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Jumat (13/2/2026).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II ke Puskesmas Feapopi di Kecamatan Rote Tengah pada Senin (9/2/2026) lalu, di mana saat itu rombongan tidak dapat menemui Kepala Puskesmas karena jam pelayanan telah berakhir.

Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, S.Pd., usai memimpin rapat menjelaskan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa poin penting untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Pihaknya meminta Dinas Kesehatan, sebagai perangkat daerah mitra yang membawahi Puskesmas, untuk membantu membenahi manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di fasilitas kesehatan tersebut.
“Intinya adalah kita tidak ingin dengan persoalan ini kemudian pelayanan kesehatan di sana tidak berjalan maksimal,” ujar Meksi Mooy kepada media usai rapat, Jumat (13/2/2026) malam.
Sekretaris Partai Golkar Rote Ndao ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik internal agar tidak ada lagi pengelompokan atau kubu-kubu di dalam lingkungan kerja yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain masalah manajemen SDM, RDP tersebut juga membahas regulasi terkait pelibatan perawat dalam proses persalinan. Meksi mengungkapkan adanya kendala regulasi yang tidak mengizinkan perawat terlibat dalam tindakan medis tersebut, padahal di sisi lain tenaga kesehatan memiliki keinginan untuk melayani.
“Mereka mau sebenarnya untuk melakukan pelayanan, tetapi kalau tidak di-backup dengan aturan, dan kita tahu proses persalinan ini risikonya cukup tinggi. Sehingga kita minta regulasinya dilihat kembali oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan,” jelas Meksi.
Hal ini dinilai penting agar seluruh tenaga kesehatan (Nakes) dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman tanpa bayang-bayang risiko hukum akibat ketiadaan payung regulasi yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan persoalan internal Puskesmas ke ranah publik. Meksi menyayangkan masalah internal institusi diekspos keluar. Berdasarkan informasi yang diterima, saat kejadian perekaman video hanya terdapat tenaga kesehatan di lokasi, yang mengindikasikan bahwa penyebaran dilakukan oleh pihak internal.
Terkait hal ini, Pemerintah Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan menyatakan sedang menelusuri siapa pihak yang menyebarkan video tersebut ke media hingga mempengaruhi citra pelayanan.
Meksi menambahkan bahwa rekomendasi-rekomendasi tersebut telah disampaikan secara umum dalam rapat. Selanjutnya, rekomendasi tertulis akan disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah.
Langkah RDP ini diambil setelah sebelumnya Komisi II sepakat untuk memanggil para pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Feapopi, dan tenaga kesehatan terkait guna mencari solusi komprehensif atas polemik yang terjadi.
Adapun RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Meksi Mooy dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Effendi Hartoyo Muda, Melkianus Frans Haning, Firlot Pellokila, Dering Feoh, Feky M Boelan, serta Yunus Panie. (*/VH)







