ROOLNEWS.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) RI resmi membuka masa pemutakhiran data e-RDKK untuk tahun 2026 mulai tanggal 12 hingga 20 Januari 2026. Kepala Dinas melalui Kabid Kelembagaan dan Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Jodian A. Suki, mengimbau para Sahabat Tani untuk segera memanfaatkan waktu singkat ini guna melakukan koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah masing-masing.
Langkah pembaruan data ini bertujuan agar data RDKK petani dapat diperbaiki dan disesuaikan. Selain itu, momentum ini diperuntukkan bagi pendataan petani yang belum ter-cover dalam kelompok tani, pemutakhiran bagi petani yang belum memiliki RDKK, serta sinkronisasi kebutuhan pupuk bersubsidi agar sesuai dengan luas lahan dan komoditas yang diusahakan.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya sikap responsif dan proaktif dari petani maupun penyuluh selama masa pemutakhiran. Keakuratan dan ketepatan waktu penginputan data menjadi faktor kunci kelancaran distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi petani.
”Upaya ini merupakan bagian dari komitmen layanan pertanian yang lebih baik di bawah program Asta Cita, Mbule Sio Rote Ndao Bertani, dan Dasa Cita Ayo Bangun NTT” Jelas Jodian. (RN)







