roolmedia.user.cloudsg01.com, BA’A – Warga masyarakat Pulau Ndao, Kecamatan Ndao Nuse mengaku kesal dengan pihak PLN Rayon Rote Ndao, yang mana telah memindahkan salah satu dari 2 mesin pembangkit listrik berkapasitas 1 Megawatt (MW) yang merupakan bagian dari
mendukung Program Nawacita Presiden RI Jokowi, Agustus 2015 untuk program Penyalaan Listrik di daerah perbatasan, pulau terluar dan terdepan di Indonesia Timur.
Hal ini dikemukan oleh Kepala Desa Mbiu Lombo Kecamatan Ndao Nuse, Daniel Sepe yang ditemui di kota Ba’a, Minggu (19/3) lalu.
Daniel mengatakan, awal saat program ini direalisasikan, pihak PLN mengantar mesin dengan kapasitas daya 1 MW di kantor operasional PLN yang ada di wilayah desanya untuk penyalaan listrik dan listrik pun menyala secara baik tetapi pada akhir tahun 2016, salah satu mesin diambil dan digantikan dengan mesin kapasitas lebih kecil yang didatangkan dari Pulau Rote.
Menurutnya, warga di wilayahnya mengetahui kalau mesin pembangkit listrik tersebut khusus merupakan mesin bantuan untuk memenuhi pasokan kebutuhan listrik di wilayah Pulau Ndao bukan untuk dipindah-pindahkan ke tempat lain.
“kalau ingin digunakan memenuhi kebutuhan listrik di wilayah lain sebisa mungkin menggunakan mesin lain,” katanya.
Listrik Nyala Hanya Malam Hari
Lanjut Sepe, sebelum adanya bantuan program ini, dalam sosialisasi yang disampaikan oleh pihak PLN bahwa mesin pembangkit listrik di Pulau Ndao Nuse memiliki kapasitas mesin 1 MW dan penerangan listrik akan beroperasi 1×24 jam namun faktanya listrik hanya dapat digunakan pada malam hari, dan yang lebih parahnya mesin dipindahkan dari Pulau Ndao dan digantikan dengan mesin lama dengan kapasitas rendah yang diambil dari Pulau Rote.
“mereka ganti dengan mesin kapasitas 80 KW. Kami rasa ini yang membuat listrik sering gangguan karena mesin tua yang dipakai “ ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini warga desanya yang sudah memiliki penerangan listrik sebanyak 177 Kepala Keluarga (KK) dan masih tertinggal 14 rumah tangga yang belum terpasang penerangan listrik.
Sepe sangat berharap ke depan mesin tetap berada di Pulau Ndao karena akan ada banyak pembangunan fasilitas umum seperti Pabrik Es. Selain itu, saat ini juga masih banyak warga yang belum menikmati listrik.
Salah seorang warga Desa Ndao Nuse, Ferdinan Tule kepada media mengatakan, warga di Pulau Ndao memang mengetahui mesin pembangkit listrik tersebut diambil kembali oleh pihak PLN Rote Ndao tetapi tidak mengetahui mesin tersebut diambil untuk dipergunakan di wilayah mana.
Menurutnya, setelah mesin diambil dan diangkut dengan kapal fery, pihak PLN menggantikan dengan mesin lama yang diambil dari wilayah Nemberala.
“mesin lama yang ada ini kadang macet jadi listrik sering mati “ jelas Ferdinan Tule.
Terpisah, Kepala PLN Rayon Rote Ndao Margi Setiyono mengatakan pemindahan mesin pembangkit listrik tersebut merupakan kebijakan yang sengaja diambil oleh pihaknya sebagai langkah untuk mengatasi gangguan mesin di PLTD Ba’a yang menyebabkan listrik sering padam.
Akibat mesin yang rusak membutuhkan waktu perbaikan yang lama sedangkan kebutuhan mendesak maka pihaknya kemudian mengambil kebijakan dengan memindahkan mesin lebih yang ada di Pulau Ndao.
Ia mengatakan, pemindahkan mesin sengaja dilakukan sesuai kebijakan PLN Wilayah NTT untuk mengatasi kendala listrik di Kota Ba’a.
Lanjutnya, jumlah pemakai listrik di Pulau Ndao Nuse sejumlah 860 rumah tangga yang mana pemakaian daya tentu tidak mencapai 300 KW artinya masih lebih daya dengan 1 mesin sehingga mesin yang nganggur dipindahkan untuk dipergunakan di PLTD Kota Ba’a.
Dirinya enggan menjelaskan terkait adanya penambahan 1 mesin lama dari Nemberala yang dipindahkan ke Pulau Ndao.
Lanjut Margi, mesin kapasitas 500 KW yang ada di Ba’a jika dipindahkan kembali ke Pulau Ndao maka tentu pelayanan listrik di Kota Baa jadi terganggu.
“daya mampu kita kan 3,9 Mega, beban puncak 3,6 Mega kalau 500 KW itu diambil lagi nanti di Ba’a padam lagi. Mesin ini mesti tetap disini “ ujarnya.
Dijelaskan Margi, dirinya kurang mengetahui apakah mesin kapasitas 1 MW yang diberikan di Pulau Ndao khusus untuk warga disana atau sewaktu-waktu bisa dipindahkan jika dibutuhkan di Kota Baa.
“saya kurang tahu perencanaan kebutuhan saat itu 1 MW karena itu perencanaan wilayah yang berkordinasi dengan pusat. Kami hanya terima saja” jelas Margi.
Terkait kebijakan penyalaan listrik di Pulau Ndao selama 12 jam sehari, lanjut Margi hal ini mesti ditanyakan ke PLN wilayah NTT, dirinya tidak berwenang untuk menjelaskan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Desember 2016, atas perintah Supervisor PLN Rote Ndao (saat itu,-) Imanuel Ratudally, mesin pembangkit listrik untuk program Penyalaan Listrik tersebut dipindahkan dan ditukar dengan mesin milik PLN yang diambil dari wilayah Dela, Nemberala berkapasitas 80 KW. Sedangkan yang berkapasitas 528 KW di pindahkan daratan Pulau Rote atau tepatnya di PLTD Kota Ba’a.
Untuk diketahui, pada bulan Agustus 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan enam Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di pulau terluar dan terdepan di daerah itu.
Enam lokasi di NTT, yakni Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Desa Naekake A, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Kota Atambua, Kabupaten Belu, dan Pulau Ndao di Kabupaten Rote Ndao. (r-01/02/tim)