Blanko Habis, E-KTP Diganti Surat Keterangan

- Tim

Minggu, 19 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolmedia.user.cloudsg01.com, BA’A – Lantaran blanko E-KTP atau KTP Elektronik tidak tersedia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao terpaksa menggantinya dengan surat keterangan E-KTP dalam proses, dengan masa berlaku enam bulan.

“pelayanan fisik E-KTP belum bisa dilayani seperti pencetakan E-KTP karena blankonya tidak ada, jadi surat keterangan ini sebagai pengganti  E-KTP sementara, enam bulan masa berlakunya,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Rote Ndao, Marthen Lona, kepada rool di ruang kerjanya, Sabtu (18/9/2016) pagi.

Marthen memastikan, perekaman E-KTP bisa dilakukan, kecuali pencetakan E-KTP karena blankonya tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“masyarakat tiap hari datang untuk mengurus, tapi ada solusi dari Pemerintah untuk membuat surat keterangan, dimana penduduk tersebut benar sudah melakukan perekaman E-KTP dan penduduk yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan Kabupaten Rote Ndao ,” ungkap Marthen.

Ia menghimbau khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus E-KTP untuk bersabar.

“mohon bersabar karena blanko E-KTP secara nasional tidak tersedia, stok habis. Mohon tidak risau menggunakan surat keterangan E-KTP,” ujarnya.

Lanjutnya, surat keterangan ini untuk pengganti E-KTP sementara di pergunakan untuk kepentingan pengurusan rekening bank, BPJS Kesehatan, keimigrasian, pendidikan, pilkada, pilkades dan lain-lain.

“surat keterangan ini berlaku selama enam bulan sejak di terbitkan,” tutup Marthen.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan warga tetap bisa mengurus perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Bagi warga yang telah mengurus perekaman e-KTP namun kehabisan blangko, warga arus meminta surat keterangan pengganti identitas ke petugas pelayanan KTP di kecamatan/dinas kabupaten.

“Mereka yang sudah merekam, bisa langsung dapat (KTP), bisa juga belum. Namun yang belum dapat KTP, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sudah diatur. Pemerintah daerah (Pemda) boleh menerbitkan yang namanya surat keterangan pengganti identitas. Itu berlaku sampai jadinya KTP El mereka,” ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Zudan menjelaskan, dalam surat tersebut pengganti identitas tersebut tercantum data identitas seperti KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal warga yang merekam data. (r-01/*)

Berita Terkait

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao
Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI
Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e
HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain
Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas
Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa
Pemuda GMIT Efata Lekioen Gelar CCA, Rayon Diadema A Raih Juara I
Panen Raya di Daefadin, Bupati Paulus Henuk Janjikan Solusi Konkret untuk Petani

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WITA

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Senin, 28 April 2025 - 19:00 WITA

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Sabtu, 26 April 2025 - 18:07 WITA

HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WITA

Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA