ROOLNEWS.ID | Desa Pukuafu Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih penghargaan terbaik ketiga kategori pemdes/kelurahan dalam ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2024. Acara penganugerahan tersebut digelar bersamaan dengan peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi 100.000 pekerja rentan oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi NTT ini berlangsung di Ballroom Harper Hotel, Kota Kupang, pada Senin (21/7/2025).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM, dan desa-desa yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik penghargaan yang diraih Desa Pukuafu dari Kecamatan Landu Leko.
Menurutnya, apresiasi ini menguatkan motivasi dan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor informal dan rentan.
Bupati Paulus Henuk juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan partisipasi dan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Rote Ndao, serta menyambut baik sinergi antara pemerintah provinsi, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Acara ini juga menjadi momentum peluncuran Program Dasa Cita Pemerintah Provinsi NTT, yang salah satu inisiatif utamanya adalah Perlindungan bagi 100.000 Pekerja Rentan Sektor Informal. Program yang didanai melalui APBD Provinsi NTT ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa seluruh pekerja harus didorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan, program ini diawali dengan 100.000 pekerja rentan karena kelompok ini memiliki pendapatan yang tidak menentu. Menurutnya, jika pekerja di sektor informal mengalami musibah, hal itu akan menjadi mimpi buruk bagi mereka, sehingga sudah menjadi tugas negara untuk memberikan perlindungan yang baik.
“Pemerintah Provinsi NTT memulainya dengan 100 ribu orang pekerja rentan. Kami berharap agar para bupati, wali kota dan DPRD bisa sama-sama dan bergotong royong sehingga untuk membantu para pekerja rentan di daerahnya masing-masing,” ungkap Gubernur NTT.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, para bupati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, serta undangan lainnya. (*)