Polres Rote Ndao Gerebek Rumah dan Amankan 13 Koli Teripang Kering serta 1 Koli Sirip Hiu, Diduga Tanpa Dokumen Resmi

- Tim

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rote Ndao | ROOL – Sebanyak 13 koli teripang kering dan 1 koli sirip hiu telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rote Ndao, setelah digerebek dari rumah milik SLB, salah seorang Ketua RT di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain. Barang yang diduga tanpa dokumen resmi Karantina Perikanan Rote Ndao itu, terpaking rapih dengan karung putih.

Pantauan media, pada Rabu (05/04/2023) sekitar pukul 19.10 Wita, barang tersebut diangkut dari mobil Dalmas Polres Rote Ndao ke ruang penyimpanan sementara di Satreskrim Polres Rote Ndao.

Tim Gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao langsung menggerebek lokasi dan menemukan teripang dan sirip hiu yang sudah terpaking dan siap dikirim. Sumber menyebutkan bahwa barang tersebut diduga milik oknum Jaksa Kejari Rote Ndao yang bekerjasama dengan WNA asal China.

“Diduga barang-barang tersebut belum memiliki Sertifikat Pelepasan (SPL) dari Karantina Perikanan. Kalau memang belum kantongi SPL, maka disinyalir akan dikirim ‘gelap’. Ada informasi bahwa sebelum digerebek, kolaborasi oknum Jaksa dan rekan bisnis WNA tersebut sudah pernah melakukan pengiriman ke luar Rote,” kata sumber tersebut.

Penjabat Kepala Desa Tuanatuk, Osias Bessie, yang berada di Mapolres Rote Ndao mengaku tidak mengetahui aktivitas pengolahan teripang di wilayah desanya.

“Saya sama sekali tidak tahu, Ibu RT yang rumah (nya) digunakan untuk pengolahan teripang itu tidak berada di tempat. Informasinya sudah sejak Hari Senin ke Kupang. Sehingga, tadi saya diminta memberikan keterangan oleh penyidik,” ungkap Osias.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak Polres Rote Ndao terkait kasus tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. (*/mbp)

Berita Terkait

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao
Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WITA

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:11 WITA

Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Rabu, 15 April 2026 - 20:25 WITA

Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link