ROOLNews – Badan Pusat Statistik (BPS) Rote Ndao menggelar rapat koordinasi di Graha Narwastu, Rabu (28/9/2022).
Rapat koordinasi BPS Rote Ndao tersebut dilakukan dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Kepala BPS Rote Ndao, Pieter Dikson Balukh mengatakan, Regsosek 2022 ini merupakan kegiatan besar yang harus melibatkan semua pihak.
Pieter Balukh mengatakan, perlu adanya koordinasi dan pengumpulan data secara menyeluruh oleh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah melalui Dinas/Badan, sehingga hasil dari pelaksanaan Regsosek 2022 menjadi milik bersama yang salah satu capaiannya adalah percepatan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dengan penajaman ketepatan sasaran dari program-program bantuan sosial dan jaminan sosial.
Ia menambahkan, tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Rote Ndao, agar dapat melakukan persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait.
“Kami berharap pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Pieter Balukh.
Ia menjelaskan, untuk pendataan awal tersebut akan dimulai tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.
Sedangkan petugas yang akan melakukan pendataan berasal dari masing-masing kecamatan yang berjumlah 313 orang.
“Pendataan akan dilakukan secara door to door kepada masyarakat yang memiliki tempat tinggal,” kata Balukh.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Armis Saek dalam sambutannya mewakili Bupati Rote Ndao, mengatakan dalam mendukung Regsosek, butuh partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat pada umumnya dalam menyalurkan aspirasi dan memberikan masukan bagi pengembangan Regsosek yang lebih ideal.
“Mari bersama-sama membangun negeri melalui Regsosek,” Kata Saek.
Untuk diketahui, Pendataan Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. (*r1)