Belanja di Melati Mart Pakai Kartu Identitas Anak (KIA) Bisa Dapat Diskon

- Tim

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko "Melati Mart" Jianfri Elim, jalin kerja sama pemberian potongan harga (diskon) untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang KIA. MoU dilakukan di ruang kerja Sekda, Kamis (11/8/2022).

ROOL • Belanja perlengkapan sekolah di ‘Melati Mart’ (Melati Mart Ba’a dan Melati Mart Oenggaut) pakai Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dapat diskon.

Syaratnya, cukup membawa Kartu Indentitas Anak (KIA) saat akan berbelanja, nanti kasir akan memberikan langsung potongan harga sebesar 10 persen.

Pihak Melati Mart bersedia memberikan potongan harga (diskon) sebesar 10 persen, untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). 

Potongan harga berlaku untuk alat tulis dan keperluan sekolah siswa, seperti buku tulis, pensil, balpoin dan perlengkapan sekolah lainnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao menggandeng pengusaha muda, Jianfri Elim, pemilik “Melati Mart” melakukan kerja sama. Penandatanganan MoU di ruang kerja Sekda Kabupaten Rote Ndao, Kamis (11/8/2022), disaksikan langsung Sekda Jonas M. Selly. 

Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge, mengatakan program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anak, selain itu juga pihaknya membangun kemitraan dengan manajemen Melati Mart dengan maksud untuk mendorong para orang tua mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dan menambah nilai guna dari KIA. 

“hingga saat ini, kepemilikan KIA di Rote Ndao baru capai 21.000 lebih dari target 40-an ribu,” Tambahnya

Petson berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah kepemilikan KIA, mengingat pengurusan KIA sangatlah mudah, cepat dan gratis.

“Orang tua anak hanya menyiapkan foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy e-KTP orang tua/wali, dan pas foto anak ukuran 2 x 3. Sedang usia anak pemegang KIA adalah lima tahun ke atas,” Jelas Petson.

KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. (*tim1)

Berita Terkait

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao
Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WITA

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:11 WITA

Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Rabu, 15 April 2026 - 20:25 WITA

Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link