Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Manusia di PN Rote Ndao Ditunda

- Tim

Jumat, 24 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Sidang tuntutan terhadap terdakwa Abraham Louhenapessy kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao pada Kamis (23/2), ditunda. Sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan belum siap (belum mempersiapkan tuntutan).

Majelis Hakim yang memimpin sidang, Hiras Sitanggang mengabulkan permohonan JPU Kejari tersebut dan menunda persidangan.

Setelah berdiskusi dengan anggota majelis Hakim yakni Abdi Ramansyah dan Rosihan Luthfi sidang pun dinyatakan ditunda dan akan digelar pada 2 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pethres M Mandala kepada media mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan tuntutan dan masih menganalisa secara keseluruhan baik unsur dan perbuatan terdakwa.Ia mengungkapkan, terkait tuntutan hukum akan dibacakan saat sidang berikutnya.

Mandala juga mengatakan, terkait kasus Kapten Bram, Sidang perdana digelar Rabu (1/2) lalu, dengan menghadirkan 9 orang saksi. Kemudian pada sidang kedua, pada Rabu (8/2), dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan sesuai jadwal, terdakwa Kapten Bram akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi), namun karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka langsung dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, Humas PN Rote Ndao, Abdi Rahmansyah mengatakan sidang atas nama terdakwa Abraham Louhenapessy rencananya Kamis (23/2), dengan  agenda tuntutan akan tetapi waktu persidangan, Majelis menanyakan kepada JPU, agenda sidang tuntutan umum, Penuntut Umum menyatakan belum siap dan ditunda 2 Maret mendatang.

Lanjut Rahmansyah, status terdakwa  Abraham Louhenapessy masih dalam tahanan hakim yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a. (r-01/id)

Berita Terkait

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao
Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas
Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:43 WITA

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Kamis, 13 November 2025 - 13:56 WITA

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Berita Terbaru

ILUSTRASI:rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Jumat, 14 Nov 2025 - 02:43 WITA

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link