Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Manusia di PN Rote Ndao Ditunda

- Tim

Jumat, 24 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Sidang tuntutan terhadap terdakwa Abraham Louhenapessy kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao pada Kamis (23/2), ditunda. Sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan belum siap (belum mempersiapkan tuntutan).

Majelis Hakim yang memimpin sidang, Hiras Sitanggang mengabulkan permohonan JPU Kejari tersebut dan menunda persidangan.

Setelah berdiskusi dengan anggota majelis Hakim yakni Abdi Ramansyah dan Rosihan Luthfi sidang pun dinyatakan ditunda dan akan digelar pada 2 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pethres M Mandala kepada media mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan tuntutan dan masih menganalisa secara keseluruhan baik unsur dan perbuatan terdakwa.Ia mengungkapkan, terkait tuntutan hukum akan dibacakan saat sidang berikutnya.

Mandala juga mengatakan, terkait kasus Kapten Bram, Sidang perdana digelar Rabu (1/2) lalu, dengan menghadirkan 9 orang saksi. Kemudian pada sidang kedua, pada Rabu (8/2), dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan sesuai jadwal, terdakwa Kapten Bram akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi), namun karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka langsung dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, Humas PN Rote Ndao, Abdi Rahmansyah mengatakan sidang atas nama terdakwa Abraham Louhenapessy rencananya Kamis (23/2), dengan  agenda tuntutan akan tetapi waktu persidangan, Majelis menanyakan kepada JPU, agenda sidang tuntutan umum, Penuntut Umum menyatakan belum siap dan ditunda 2 Maret mendatang.

Lanjut Rahmansyah, status terdakwa  Abraham Louhenapessy masih dalam tahanan hakim yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a. (r-01/id)

Berita Terkait

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan
Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen
Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025
Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan
Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WITA

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09 WITA

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WITA

Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:06 WITA

Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WITA

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Kamis, 11 Des 2025 - 15:09 WITA

Secret Link