Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Manusia di PN Rote Ndao Ditunda

- Tim

Jumat, 24 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Sidang tuntutan terhadap terdakwa Abraham Louhenapessy kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao pada Kamis (23/2), ditunda. Sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan belum siap (belum mempersiapkan tuntutan).

Majelis Hakim yang memimpin sidang, Hiras Sitanggang mengabulkan permohonan JPU Kejari tersebut dan menunda persidangan.

Setelah berdiskusi dengan anggota majelis Hakim yakni Abdi Ramansyah dan Rosihan Luthfi sidang pun dinyatakan ditunda dan akan digelar pada 2 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pethres M Mandala kepada media mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan tuntutan dan masih menganalisa secara keseluruhan baik unsur dan perbuatan terdakwa.Ia mengungkapkan, terkait tuntutan hukum akan dibacakan saat sidang berikutnya.

Mandala juga mengatakan, terkait kasus Kapten Bram, Sidang perdana digelar Rabu (1/2) lalu, dengan menghadirkan 9 orang saksi. Kemudian pada sidang kedua, pada Rabu (8/2), dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan sesuai jadwal, terdakwa Kapten Bram akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi), namun karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka langsung dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, Humas PN Rote Ndao, Abdi Rahmansyah mengatakan sidang atas nama terdakwa Abraham Louhenapessy rencananya Kamis (23/2), dengan  agenda tuntutan akan tetapi waktu persidangan, Majelis menanyakan kepada JPU, agenda sidang tuntutan umum, Penuntut Umum menyatakan belum siap dan ditunda 2 Maret mendatang.

Lanjut Rahmansyah, status terdakwa  Abraham Louhenapessy masih dalam tahanan hakim yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a. (r-01/id)

Berita Terkait

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao
Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI
Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e
HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain
Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas
Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa
Pemuda GMIT Efata Lekioen Gelar CCA, Rayon Diadema A Raih Juara I
Panen Raya di Daefadin, Bupati Paulus Henuk Janjikan Solusi Konkret untuk Petani

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WITA

Wisuda Angkatan VI SMA Kristen ISRA, Bupati Paulus Apresiasi Dedikasi Sekolah Cetak Generasi Unggul Rote Ndao

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Senin, 28 April 2025 - 19:00 WITA

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Sabtu, 26 April 2025 - 18:07 WITA

HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WITA

Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA