

- Pilar Kabangsaan perlu terus digelorakan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia:
- Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao mengutuk keras rangkaian aksi teror yang terjadi di Markas Komando Brimob dan 3 (tiga) gereja di Surabaya;
- Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao menyatakan turut berbelasungkawa terhadap korban dan keluarga aksi teror pengeboman di Surabaya;
- Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme;
- Pencegahan ekses kejadian terhadap aksi terorisme tersebut di wilayah kabupaten Rote Ndao dengan mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta melaporkan kepada pihak yang berwenang bilamana ditemukan adanya indikasi adanya bahaya/ancaman terorisme;
- Tidak memberikan ruang bagi paham radikalisme dan terorisme di daerah Kabupaten Rote Ndao;
- Menyelenggarakan pertemuan pemuda lintas agama pada hari Jumat tanggal 18 Mei 2018 dalam bentuk olahraga bersama pada pukul 06.00 wita bertempat di pelabuhan Ba’a;
- Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda maka Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao menghimbau kepada para Camat, pimpinan umat beragama, lembaga kemasyarakatan untuk melaporkan dan mengawasi setiap warga baru yang masuk di daerahnya;
- Posko pengawasan dan pengaduan terhadap paham radikalisme dan terorisme yang dipusatkan pada kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao.
(*advertorial/Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao)