Pemkab dan Bank NTT Tanda Tangani MoU Cash Management System

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Cash Management System (CMS), di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Kamis (13/01/2022). Foto: Dok.ROOLNews

ROOLNews—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan Bank NTT Kantor Cabang (KC) Rote Ndao menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Penerapan Layanan Perbankan untuk Kas Daerah melalui Cash Management System (CMS).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Kepala Bank NTT KC Rote Ndao Sender Dewa Lele, di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Kamis (13/01/2022), disaksikan Wakil Bupati Stefanus M Saek, Sekda Jonas M Selly, Kepala BKA Daniel W Nalle, Kabag Hukum Hanggry Mooy, dan Officer Dana Bank NTT KC Rote Ndao Yoan Engelia Yohanis.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Paulina menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT KC Rote Ndao yang mendukung Pemkab Rote Ndao dengan program layanan perbankan untuk Kas Daerah melalui CMS, dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, agar lebih professional dan transparan.

Bupati Paulina berharap dengan adanya kesepakatan layanan CMS ini, dapat memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam hal ini para pengelola keuangan di setiap perangkat daerah dalam melaksanakan transaksi langsung melalui fasilitas online.

“Saya berharap Bank NTT KC Rote Ndao dapat melatih dan mentrasfer pengetahuan kepada para pengelola keuangan di lingkup Pemkab Rote Ndao, agar mereka lebih paham dan menggunakan sistem CMS ini secara baik untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka,” kata Bupati Paulina.

Merespons permintaan Bupati Paulina, Kepala Bank NTT KC Rote Ndao Sender Dewa Lele menyanggupinya karena sebelumnya pihaknya juga sudah pernah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) CMS bagi OPD pada April 2021 lalu.

“Sesuai permintaan Ibu Bupati, kami akan kembali melakukan Bimtek untuk merefresh lagi karena sebelumnya pada bulan April tahun lalu, kami sudah pernah kami lakukan Bimtek serupa bagi semua OPD, bahkan juga telah dilaksanakan di seluruh kecamatan,” katanya.

Menurut Sender, jika penggunaan CMS ini dimaksimalkan, maka pengelolaan keuangan non tunai di Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan dengan baik. Transaksi keuangan dapat dilakukan oleh OPD sendiri tanpa harus ke bank lagi dan pada hari libur jika ada transaksi pembelian dapat dilakukan. Hanya tingga input data transaksi, dan ke rekening mana tujuannya, transaksi dapat dilakukan sendiri setelah mendapat approved terakhir dari pejabat yang berwenang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten Rote Ndao Daniel W Nalle mengatakan, dengan menggunakan layanan CMS, maka transaksi tunai tak lagi dilakukan. Semua transaksi menyangkut kebutuhan dan operasional masing-masing perangkat daerah dapat dilakukan dengan sangat cepat.

Manfaat lainnya, kata Daniel, adalah dapat menekan risiko atau ada jaminan keamanan dalam bertransaksi, sekaligus mengurangi tindakan lain yang berpotensi/berdampak hukum akibat transasksi masih dilakukan secara tunai.

“Semua transaksi untuk seluruh kegiatan operasional OPD yang diharapkan seratus persen non tunai bisa terjawab dengan sistem CMS. Tidak ada lagi yang namanya cash and carry, lebih cepat aksesnya, dan transparansinya terjamin. Jadi jika ada kesalahan transaksi, bisa cepat diketahui dan dikembalikan pada posisi yang benar,” kata Daniel. (team)