Jajaran Lapas Ba’a Ikuti Secara Virtual Kegiatan ‘Doa Kumham untuk Negeri’

Suasana jajaran Lapas Kelas III Ba'a yang mengikuti kegiatan 'Doa Kumham untuk Negeri' secara virtual dari aula Lapas tersebut, Jumat (01/10/2021). Foto: Dok.ROOLNews

ROOLNews—Mengawali peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan doa bersama yang bertajuk ‘Doa Kumham untuk Negeri’.

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba’a, Kabupaten Rote Ndao juga mengikuti kegiatan yang dirangkai dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu secara virtual yang diikuti Menkumham RI Yasona H Laoly, Jumat (01/10/2021).

Kalapas Kelas III Ba’a Daniel Saekoko yang dikonfirmasi roolmedia.user.cloudsg01.com menjelaskan, dirinya beserta jajaran mengikuti Doa Kumham Untuk Negeri yang dipimpin perwakilan pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha tersebut dari aula Lapas Kelas III Ba’a.

Setelah doa bersama, kata dia, dilanjutkan dengan sambutan Menkumham RI Yasona H Laoly sekaligus membuka dengan resmi rangkaian kegiatan HDKD Tahun 2021 secara simbolis.

Dalam sabutannya, kata Saekoko, Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa
kegiatan Doa Kumham untuk Negeri merupakan suatu ikhtiar guna mendukung pemerintah dalam menjalankan berbagai program bagi masyarakat.

“Doa bersama ini dilakukan, untuk mendoakan masyarakat Indonesia, dan jajaran Kemenkumham agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, merupakan ikhtiar batin, guna menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi,” katanya.

Saekoko menambahkan, ada lima hal yang disampaikan Menkumham Yasonna dalam peringatan HDKD tahun ini yang bertemakan ‘Semakin PASTI’, yakni 1) Senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif, 2) Melakukan pembenahan dalam hal kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, 3) Akurat dan tepat dalam membuat keputusan, 4) Melayani masyarakat secara baik dan ramah, sesuai ketentuan yang berlaku, dan 5) Libatkan diri secara aktif, mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi, mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan prokes, mendukung program vaksinasi, serta aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.

Diharapkan tema Semakin PASTI menjadi landasan bagi seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas sebagai bentuk pengabdian dan ungkapan syukur, serta menjadi suatu renungan yang dapat menumbuhkan semangat baru dan profesionalisme. (team)