SKD CPNS Rote Ndao Dilaksanakan di Kupang 11-13 Oktober Mendatang

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

ROOLNews—Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Rote Ndao Formasi Tahun Anggaran 2021, akan dilaksanakan di Politeknik Negeri Kupang pada 11-13 Oktober 2021.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Jonas M Selly yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Meilon B Sula, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/09/2021).

Dikatakan Jonas, sesuai surat Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar tanggal 31 Agustus 2021, tentang penyampaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru formasi 2021, di wilayah kerja Kanwil X BKN (Bali NTB, dan NTT), bahwa titik lokasi kita Kabupaten Rote Ndao menginduk ke tempat lain (cost sharing) karena belum bisa melaksanakan secara mandiri.

Menurutnya, untuk pelaksanaan seleksi ini, Pemkab Rote Ndao dan Politeknik Negeri Kupang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 8 September lalu.

“Jadi pada prinsipnya dengan penandatanganan PKS ini, maka persiapan pelaksanaan seleksi CPND dan PPPK Non Guru ini tidak ada masalah lagi. Peralatan untuk tes tentu disiapkan oleh Politeknik Negeri Kupang,” katanya.

Ketika ditanya mengapa pelaksanaan seleksi CPNS dilaksanakan di Politeknik Negeri Kupang, padahal pelaksanaan seleksi PPPK Guru dilaksanakan di Rote, Jonas katakan, untuk PPPK Guru dimungkinkan untuk menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang ada di sekolah-sekolah penyelenggara. Namun, untuk CPNS disarankan kalau tidak secara mandiri di wilayah masing-masing, maka dilakukan secara cost sharing dengan instansi yang memiliki sarana-prasarana untuk seleksi dengan sistem CAT. Dan yang memenuhi persyaratan salah satunya di Politeknik Negeri Kupang yang sudah beberapa tahun terakhir digunakan oleh Rote Ndao, Bahkan Pemprov NTT, Kota Kupang, dan kabupaten juga masih menginduk di situ.

Persyaratan Covid-19

Dikatakan Jonas, karena ini dalam masa pandemi Covid-19, maka diberlakukan syarat sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, di antaranya peserta seleksi harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, dan pada saat mengikuti test harus menggunakan masker dua lapis.

Jonas menambahkan, dua minggu sebelum pelaksanaan seleksi CPNS atau mulai 27 September mendatang, para peserta diharapkan sudah berada di Kupang untuk melaksanakan isolasi mandiri. Kemudian, satu hari sebelum pelaksanaan seleksi, peserta harus sudah memiliki dokumen negatif rapid antigen test.

“Kalau hasil rapid antigen positif, maka peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses seleksi,” tegas Jonas.

1.011 Peserta

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Meilon B Sula menjelaskan, sesuai hasil seleksi administrasi yang lulus sebanyak 1.011 orang pelamar yang akan mengikuti SKD. Di mana sudah dijadwalkan hari pertama Senin (11/10/2021) sebanyak 400 orang, hari kedua Selasa (12/20/2021) sebanyak 400 orang, dan hari terakhir Rabu (13/10/2021) sebanyak 211 orang.

Ia merinci, 400 peserta yang mengikuti tes hari pertama dan kedua akan dibagi dalam 4 sesi, di mana setiap sesi diikuti 100 orang. Sementara untuk hari terakhir dilaksanakan 3 sesi, sesi pertama 100 orang, sesi kedua 100 orang dan sesi terakhir 11 orang. (team)