Dalam rangka untuk meningkatkan peran pendidikan kejuruan demi menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dunia industri kerja, maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dasar dan Menengah (Dikdasmen) bekerjasama dengan Kementerian PU dan PR menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa SMK Bidang Konstruksi. Untuk tahun ajaran 2021 ini, Balai Jasa Konstruksi wilayah IV Surabaya, Jawa Timur mengadakan Uji Kompetensi Keahlian dan Sertifikat bagi 32 Siswa kelas 12 SMK Negeri Lobalain, Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) ujian sertifikasi Jurusan gambar/Draftsman Architecture (TA003).
Kepala SMK Negeri 1 Lobalain, Kristian Isack,S.Pd, Rabu (2/6/2021) membuka kegiatan Uji Sertifikasi tersebut.
Kepala SMK Negeri 1 Lobalain, Kristian Isack,S.Pd, Rabu (2/6/2021) mengatakan, kegiatan uji kompetensi siswa dan sertifikasi siswa, di lembaganya sudah dilaksanakan 5 tahun di NTT yang pertama kali melaksanakan dan bekerjasama dengan Balai Konstruksi IV Surabaya yang membawahi enam provinsi NTT, NTB, Jawa Timur,Jawa Tengah dan Yogyakarta.
UKK ini bertujuan untuk meningkatkan peran pendidikan kejuruan, dalam menciptakan Sumber Daya manusia(SDM) berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Sesuai dengan UU No 2 tahun 2017 bahwa setiap tenaga kerja harus memiliki sertifikat kompetensi.
Kegiatan yang diselenggarakan hari ini khusus di SMK Negeri Lobalain bagi 32 siswa kelas XII Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) untuk sertifikasi Jurusan gambar/Draftsman Architecture (TA003).
Para siswa setelah tamat mereka memiliki sertifikat keterampilan Uji kompetensi, di SMK Negeri Lobalain ada 7 kompetensi keahlian, tetapi khusus uji sertifikasi hanya ada di DPIB, jadi siswa selain memiliki ijazah akademik yang diperoleh semua jurusan juga memiliki sertifikat khusus (SKT) ini tuntutan undang-undang no 2 tahun 2017 sebagai tenaga kerja yang terampil
Tujuan lain adalah agar siswa dapat diserap sebagai tenaga kerja mandiri di lapangan langsung, kegiatan ini seusia dengan UKK tahun pelajaran 2021, diharapkan siswa yang tamat nanti memiliki 3 hal yang paling penting yaitu, cerdas, jujur dan terampil di bidangnya.
Jadi pengaruh positif dengan undang-undang ini, lulusan SMK Lobalain mereka selalu dicari oleh perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi mereka menggunakan sertifikat yang dimiliki.
Contoh paling sederhana beberapa waktu lalu itu Perusahaan 7 Jaya, perusahaan tersebut hendak mengikuti pelelangan menggunakan jasa sertifikat keahliannya alumni SMK Negeri Lobalain.
Ia berharap kerjasama ini terus menerus dilakukan dan pihak SMKN Lobalain salah satu guru telah lulus seleksi asesor dan saat ini sedang melakukan pengujian di sejumlah SMK di Flores dan Sumba dan akan terus dilanjutkan Kabupaten TTS. dan TTU.
Kegiatan ini sebelum dilaksanakan ujian di Aula SMKN Lobalain dilakukan swab test antigen Covid-19 oleh Petugas Rumah Sakit Umum Ba’a. Hal tersebut merupakan rangkaian dari uji kompetensi sertifikasi bagi sebagian siswa kelas XII SMKN Lobalain ini.
Panitia Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Riko Prasetyo, menjelaskan kegiatan Uji Sertifikasi dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Undang-Undang mewajibkan semua pekerja jasa konstruksi baik di level terampil maupun ahli, harus memiliki sertifikat,” kata Riko.
Uji Sertifikasi, kata Riko, juga menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Dikbud dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dalam kaitan dengan peningkatan kompetensi di SMK. “Uji Sertifikasi. Ada tiga metode yakni ujian tertulis, ujian praktik, dan wawancara,” sebut Riko.
Sementara itu, Robert Raya Wulan salah satu asesor Uji Sertifikasi Siswa SMKN Lobalain mengatakan Uji Sertifikasi bagi pelajar SMK bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia konstruksi level terampil yang bersertifikat.
Tujuan lainnya untuk meningkatkan daya saing para calon lulusan SMK yang nantinya dinyatakan kompeten dan juga menjamin pelaksanaan kegiatan telah memenuhi standar kompetensi yang berlaku.
Para pelajar peserta Uji Sertifikasi yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan bisa langsung bekerja pada perusahaan yang membutuhkan. (*/idf)