ROOL NEWS • Sesuai laporan dari tim medis Satgas Covid-19, hasil test Rapid Antigen sejak 16 Januari hingga 23 Januari 2021 sebanyak 26 orang yang hasilnya Ag+ atau positif rapid antigen.
Dari 26 orang tersebut, terdapat 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur terpapar Covid-19.
Akibatnya, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu mengeluarkan sebuah Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, Lurah dan seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Rote Ndao bahwa, menyikapi penularan Covid-19 yang semakin meluas, maka sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan, perlu dilakukan karantina mandiri dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly kepada media mengatakan berharap agar masyarakat Rote Ndao terus meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Lanjutnya, masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan secara patuh dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu didampingi Kabag Umum Handryans Bessie, di rumah jabatan Bupati Rote Ndao di Dusun Ne’e Mok, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Sabtu (23/1/2021) sore, mengatakan telah mengimbau para ASN untuk bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Hal ini membuat para pekerja khususnya di Rote Ndao melakukan pekerjaan di rumah. Bahkan, kesibukan tersebut dianjurkan agar dapat menahan penyebaran Corona.
“mulai hari Senin untuk para ASN itu, dari tanggal 25 Januari 2021 sampai 24 Februari 2021 sudah mulai bekerja dari rumah atau bergilir pakai shift, supaya kita mulai menjaga jarak karena bukan saja para tenaga kesehatan, tetapi para ASN yang ada di beberapa Dinas sudah dinyatakan Positif. Sehingga kita mengantisipasi supaya jangan sampai terjadi penyebaran lebih luas lagi,” Kata Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu didampingi Kabag Umum Handryans Bessie, kepada roolnews, Sabtu (23/1/2021) sore.
Lanjutnya, ASN dan pegawai honorer harus menjalani rapid test antigen untuk mencegah klaster perkantoran. Pemeriksaan rapid test antigen ini kata dia merupakan upaya skrining dalam memutus dan menekan peningkatan kasus Covid.
“kalau dari ASN, setahu saya ada di beberapa dinas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup. Jadi, saya minta supaya kalau bisa untuk semua ASN itu di rapid antigen supaya kita bisa lebih tahu lagi. Karena kita tidak tau Covid ini ada di siapa dan ada dimana. Dari rapat kemarin, saya minta supaya dari Dinas Kesehatan harus melakukan Rapid Antigen kepada seluruh ASN,” Jelas Bupati.
Untuk diketahui, Bupati keluarkan Kebijakan WFH, surat edaran Nomor 180/HK/10/2.2, Tanggal 23 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah dan Kepala Desa serta Kepala sekolah PAUD, TK,SD dan SMP terhitung tanggal 25 Januari 2021 hingga 24 Februari 2021 bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untuk proses belajar siswa PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs yang sementara diberlakukan tatap muka tiga kali sepekan, untuk waktu yang sama juga diberlakukan sekolah dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut juga terdapat pengecualian terhadap Kepala OPD dan sekretaris OPD harus tetap berkantor seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hal yang sama juga untuk para camat, lurah, kepala desa/penjabat kepala desa, diwajibkan tetap beraktivitas seperti biasa untuk melayani masyarakat. (rnd)