Fakta di Balik Anggaran Rp 9,6 Miliar Atasi Covid-19

ROOLNEWS • Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lebih maksimal dalam mengatasi penyebaran virus corona (covid-19). Salah satunya dengan menambah jumlah anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus itu di masyarakat.

Dukungan anggaran ini sangat diperlukan untuk memperkuat fasilitas dan sumber daya kesehatan, tentunya tidak hanya mengatasi penyebaran virus Corona saja, tetapi juga dampak-dampak buruk yang muncul kemudian.

roolmedia.user.cloudsg01.com pun merangkum fakta-fakta menarik terkait alokasi dana penanganan corona tersebut, Selasa (7/4/2020):


Pemerintah Minta Persetujuan Penambahan dan Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan APBD 2020


Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui surat dari Bupati Rote Ndao, Nomor: BKA.900/324/III/Kab.RN/2020 tanggal 31 Maret 2020, terkait permohonan meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Penambahan dan Penggunaan Anggaran mendahului Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020.


DPRD Setujui Anggaran Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19


Dari sejumlah anggaran tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao menyetujui penggunaan dana sebesar Rp. 9.676.601.000, yang dipergunakan untuk menangani pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Yosia Adrianus Lau, Jumat (3/4/2020) siang, mengatakan anggaran Rp. 9.676.601.000 tersebut menggunakan dana silpa Unaudit APBD sebesar yang nantinya bakal ditampung pada perubahan APBD 2020 mendatang.

“DPRD menyetujui 9,6 miliar lebih dari dana silpa Unaudit APBD yang nantinya bakal ditampung pada perubahan APBD 2020 mendatang,” Jelas Yosia.

Yosia berharap eksekutif dapat menggunakan dana secara bijaksana dan bertanggung jawab, sehingga tepat guna dan tepat sasaran.


Rincian Anggaran Covid-19


Berikut rincian penggunaan dana sebesar Rp 9,6 miliar dalam surat persetujuan DPRD Nomor:170/26/DPRD/RN/2020 terkait anggaran yang dipergunakan untuk menangani pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, yakni:

Dinas Kesehatan untuk Pengadaan Bahan Medis habis pakai dengan jumlah anggaran sebesar Rp 3,98 miliar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan serta Perlindungan Terhadap Bencana sebesar Rp 100 juta.

Dinas Sosial, untuk Pengadaan Logistik sebesar Rp 5 miliar, dan Biaya Operasional Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebesar Rp 92 juta. 

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sebesar Rp 145,78 juta. 

Badan Keuangan dan Aset Daerah yang diperuntukan bagi Hibah kepada Polres Rote Ndao Rp 150 juta dan Hibah kepada Lanal Pulau Rote sebesar Rp 100 juta, dan Hibah kepada Kodim 1627/Rote Ndao sebesar Rp 100 juta.


Rapat Kerja terkait persetujuan dana untuk Penanganan Covid-19 Hanya dihadiri 3 Fraksi DPRD


Peserta Rapat Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terkait permohonan persetujuan dana untuk percepatan penanganan Covid-19, Jumat (3/4/2020) dihadiri tiga Fraksi DPRD, yakni Fraksi NasDem, Golkar, dan PDIP, serta Tim Anggaran Pemkab Rote Ndao dan OPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Yosia Adrianus Lau, mengatakan hanya delapan orang dari tiga fraksi, yakni Fraksi NasDem, Golkar, dan PDIP, ditambah Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Lanjutnya, karena hal ini sangat urgen untuk penanganan Covid-19, maka yang sedianya dilakukan Rapat Paripurna yang undangannya sudah keluar dan pemerintah sudah hadir, diubah menjadi Rapat Kerja untuk pengambilan keputusan.

Menurut Yosia, Rapat Kerja untuk pengambilan keputusan karena beberapa anggota DPRD yang lain tidak hadir memenuhi undangan Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila dan Wakil Ketua Yosia Adrianus Lau, didampingi Ketua Fraksi NasDem Denyson Zacharias, dan Ketua Fraksi Golkar Meksi Mooy, memberikan keterangan kepada sejumlah media, di rumah jabatan Ketua DPRD setempat, Senin (6/4). Foto: @roolnewsroom

Sementara itu Ketua DPRD Alfred Saudila, Senin (6/4/2020) mengatakan, pengambilan keputusan DPRD bukan satu-satunya melalui paripurna saja. Rapat kerja juga dapat diambil keputusan karena saat ini kondisi Covid-19 ini juga mendesak untuk kita mengambil keputusan, dan bukan hanya terjadi di Rote Ndao, tetapi seluruh Indonesia.


Melaksanakan Instruksi Partai terkait Penanganan Covid-19 untuk mengamankan kepentingan masyarakat


Fraksi NasDem, Golkar, dan PDIP dalam Rapat kerja pada Jumat (3/4/2020) tersebut untuk diambil keputusan anggaran untuk Penanganan Covid-19 sebab kondisi Covid-19 ini juga mendesak. Dampak virus corona yang memerlukan penanganan lebih komprehensif, terarah, terukur dan cepat. 

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila menegaskan tiga fraksi tersebut menyatakan kepedulian terhadap ancaman Corona di Kabupaten Rote Ndao, sikap peduli tersebut ditunjukan melalui keterlibatan dalam rapat kerja bersama eksekutif yang sebelumnya diagendakan untuk diparipurnakan, ini juga sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, program dan anggaran yang terukur dan terarah untuk menghadapi Covid-19 sesuai amanat instruksi yang dikeluarkan oleh pimpinan masing-masing partai politik

“Ini sesuai Instruksi Partai di tingkat Pusat, dan tentunya mengamankan kepentingan masyarakat Rote Ndao. Kalau mungkin pasca pengambilan keputusan tersebut ada pembentukan opini yang liar di luar, kami tegaskan bahwa tidak benar. Mungkin informasi dan data yang diterima salah, jadi informasinya jadi salah juga,” demikian disampaikan Ketua DPRD Rote Ndao Alfret Saudila dan Wakil Ketua Yosia Adrianus Lau, didampingi Ketua Fraksi NasDem Denyson Zacharias, dan Ketua Fraksi Golkar Meksi Mooy, dalam pers conference di rumah jabatan Ketua DPRD setempat, Senin (6/4/2020).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Denison Moy melalui sambungan telepon kepada media mengatakan, pihaknya mendukung anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) yang menegaskan bahwa seluruh anggota Fraksi PDIP wajib mendukung penuh kebijakan penanganan Covid-19. Apalagi Presiden Jokowi adalah kader PDIP. 

Lanjut Denison, bahkan untuk diketahui publik bahwa anggota DPRD dari PDIP menyumbang gaji mereka untuk pencegahan Covid-19.

“Kehadiran saya sebagai DPRD diusung oleh PDIP bukan untuk kepentingan siapa-siapa, bukan untuk Bupati Rote Ndao, tetapi untuk kepentingan masyarakat Rote Ndao,” Tegas Deni. (*/tim)