BNNK Rote Ndao Gelar Jumpa Pers Akhir Tahun

Ba’a,roolnews- Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di instansi masing-masing menjadi pelaku P4GN secara mandiri. 

Demikian disampaikan Kepala BNNK Kabupaten Rote Ndao Kompol Lino Do Rosario Pareira, SH saat mengelar Jumpa Pers Akhir Tahun di kantornya, Rabu (19/12/2018).

Dikatakannya,tahun 2018 BNNK Rote Ndao telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan pencapaian 121 kegiatan, yakni kegiatan DIPA BNNK sebanyak 60 kegiatan, destinasi informasi, alokasi pembangunan bernuansa Anti Narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat, pelayanan rehabilitasi, penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, pendidikan kasus tindak pidana narkotika, dan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah.

Berbicara tentang Rehabilitasi, kata dia, saat ini ada dua orang pecandu yang bisa direhabilitasi (yang dibantu oleh dokter), di antaranya seorang pecandu dewasa dan seorang anak kecil yang kedapatan memakai zat adiktif lainnya (kecubung). Kasus ini, ditemukan oleh staf BNNK Rote Ndao dan juga masyarakat yang telah membantu.

Adapun perencanaan yang diajukan BNNK Rote Ndao, yakni tahun depan bisa merekut seorang dokter dan seorang perawat, seta bisa membangun sebuah klinik yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam hal legalitas, sehingga harapan BNNK Rote Ndao ke depan sudah memiliki klinik, sehingga masyarakat bisa terbuka, siapa saja bisa datang, mungkin melaporkan kejadian pengguna atau pengedar narkoba, maupun masyarakat yang membutuhkan surat tes urine dari BNNK Rote Ndao. 

Pareira mengatakan, dua tahun belakangan banyak masyarakat yang datang meminta surat keterangan bebas narkoba, namun BNNK Rote Ndao belum memiliki klinik pratama, sehingga Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan legalitas. Untuk itu, diharapkan tahun 2019 sudah bisa membangun klinik dan merekrut dokter dan perawat, sehingga memenuhi persyaratan melayani masyarakat yang membutuhkan.

Pantauan media ini, hadir dalam kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun tersebut dihadiri, Kasubag Umum BNNK Rote Ndao Jordian Suki, S.Sos serta Kasie Rehabilitasi BNNK Rote Ndao Rayza Nancy Johannis, S.KM dan sejumlah awak media desk Rote Ndao.(*maya adu)