ROOLNEWS.ID • Nasabah PT Smart Global Indotama (SGI) mendatangi Polres Rote Ndao, Kamis (8/6) siang. Mereka datang untuk melapor karena merasa tertipu setelah menjadi nasabah SGI.
Salah satu nasabah SGI, Yakobis Klass kepada media menyampaikan, dirinya mendatangi Polres Rote Ndao untuk melaporkan pihak manajemen SGI karena ia merasa ditipu.
Yakobis menjelaskan, dana investasi sebesar Rp 10.000.000 yang sudah ia diserahkan pada 26 Januari lalu hingga hari ini baru dapat pengembalian sebanyak 4 kali yakni setiap bulan terima 30% (setiap bulannya akan diterima 30% sebanyak 10 kali) dari jumlah investasi atau sebesar Rp 3.000.000,.
Selain dirinya, Yakobis juga menabung atas nama istrinya dengan dana tambahan sebesar 10 juta tetapi sampai hari ini istrinya belum satu kali pun menerima bonus 30% seperti yang dijanjikan oleh pengelola PT SGI di Rote Ndao.
Dirinya berharap, Polres Rote Ndao bisa secepatnya menindaklanjuti laporan polisi dan menangkap pengelola yang telah melakukan penipuan kepada ratusan warga Rote Ndao.
Sementara itu, korban lainnya, Omega Wulandari mengatakan dirinya tertarik mengikuti investasi di PT SGI karena anggota keluarganya juga sudah lebih dalulu masuk dan menyampaikan kalau menabung di PT SGI akan mendapatkan bunga keuntungan sebesar 30% setiap bulannya dan akan diterima selama 10 kali.
Lanjut Omega, dia investasi di PT SGI pada bulan Maret 2017 lalu dengan berinvestasi sebesar Rp 10.000.000 tetapi sampai dengan hari ini belum satu kali pun dirinya menerima bonus keuntungan seperti yang dijanjikan.
“saya satu kali pun belum terima “ ujar Omega.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda kepada media menyampaikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan polisi dari warga Rote Ndao yang sudah melaporkan bahwa telah menjadi korban dari investasi bodong PT SGI. Kapolres berharap agar warga lainnya yang merasa menjadi korban untuk datang melaporkan kepada polisi. Kapolres Murry Mirranda juga menyampaikan akan menelusuri keberadaan PT SGI di Rote Ndao.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, nasabah SGI yang menjadi korban investasi bodong tersebut berlatar belakang berbagai profesi, mulai dari penjual bensin, pensiunan PNS, pegawai swasta, manajer koperasi kredit, ada juga beberapa kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan beberapa anggota DPRD bahkan bakal calon Bupati Rote Ndao juga telah menjadi korban. (*/r01)