
ROOLNEWS.ID – Pemerintah daerah dan provinsi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelestarian Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi), seiring dengan dilepasliarkannya 20 individu satwa tersebut di Danau Ledulu, Desa Daiama, Selasa (21/10/2025).
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, dalam pengantarnya berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak dan menegaskan komitmen Pemkab Rote Ndao mendukung upaya konservasi. “Ini pertanda bahwa kami tidak bekerja sendiri, tetapi ada kolaborasi yang baik,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, yang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. “Kita harapkan masyarakat di sini bisa menjaganya, melestarikannya, supaya hewan ini tidak punah. Mari kita sama-sama jaga,” ungkap Wagub.
Upaya pelibatan masyarakat sebelumnya juga telah dilakukan melalui fasilitasi pembuatan aturan adat “papadak” untuk meningkatkan partisipasi warga sekitar habitat.
Pelepasliaran yang digelar Kementerian Kehutanan ini dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia menyatakan bahwa menjaga Rote, termasuk kura-kura leher panjangnya, sama dengan menjaga Indonesia.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pemilik Danau Ledulu, Charles Matara, yang habitatnya menjadi lokasi pelepasan. Kura-kura yang dilepasliarkan merupakan hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama, setelah spesies ini sempat tidak ditemukan lagi di alam liar pada 2005.
Untuk diketahui, upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, lembaga riset, swasta, dan mitra internasional ini membuahkan hasil dengan dilepasliarkannya 20 individu Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi)., Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA NTT dan Dirjen KSDAE ini melibatkan berbagai pihak. Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, dalam sambutannya berterima kasih atas kerja sama yang terjalin. “Ini pertanda bahwa kami tidak bekerja sendiri, tetapi ada kolaborasi yang baik,” ujarnya.
Kolaborasi ini terlihat dari kura-kura yang berasal dari hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama. Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut memonitor pelestarian spesies endemik yang disebut paling langka ini.
Dukungan juga datang dari berbagai mitra yang hadir, di antaranya perwakilan PT Alam Nusantara Jayatama, Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center India, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, dan perwakilan kedutaan Uni Emirat Arab.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, turut hadir dalam pelepasan di danau milik Charles Matara tersebut. Menteri Kehutanan menegaskan pentingnya menjaga kekayaan Indonesia, sementara Wagub NTT mengajak masyarakat melestarikan satwa tersebut.
Upaya restorasi ini sangat krusial, mengingat Kura-Kura Rote tidak ditemukan lagi di alam liar sejak 2005 akibat perdagangan. Serangkaian upaya lanjutan telah dilakukan sejak reintroduksi pertama pada 2009, termasuk asesmen habitat, repatriasi, pembangunan instalasi karantina, dan fasilitasi aturan adat “papadak”. (*/rn)







