Satres Narkoba Polres Rote Ndao Temukan Asam Cuka Tanpa Izin Edar di Tiga Pabrik Tahu-Tempe

- Tim

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rote Ndao menemukan penggunaan bahan tambahan pangan berupa asam cuka tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tiga lokasi usaha pabrik tempe-tahu. Temuan ini didapat saat personil melaksanakan kegiatan monitoring dan edukasi di seputaran Desa Busalangga Barat, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (06/10/2025).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif. Selain itu, monitoring bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, sehingga produk yang dihasilkan aman bagi konsumen.

​Tim yang dipimpin oleh Bripka Yulius Bria bersama Bripka Yakobus M. Loinati, S.H, dan Bripda Arnoldus A.I Toulasik ini menyasar tiga pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita, S.IP, menjelaskan hasil pengecekan di lokasi pertama, yakni pabrik tempe milik Yeskial Lanik di Dusun Longgo. “Bertempat di Pabrik Tempe milik Yeskial Lanik dari Dusun Longgo ditemukan menyimpan Acetic acid glasial dalam kemasan jerigen berukuran 35 liter, produk tersebut tidak mencantumkan persentase tingkat keasaman dan tidak memiliki sertifikasi atau izin edar dari BPOM. Yang bersangkutan memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu,” ungkap Kasat Narkoba.

​Selanjutnya, di lokasi kedua milik Antonius Modok yang beroperasi di Dusun Dilabisak, ditemukan temuan serupa. “Antonius Modok, yang beroperasi di Dusun Dilabisak, juga ditemukan menyimpan Acetic acid glasial dalam tiga jerigen berukuran sama. Sama halnya, produk ini tidak memiliki informasi penting mengenai keasaman dan izin edar, Antonius pun tercatat memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu,” tambah Kasat.

​Sementara pada sasaran ketiga, di usaha milik Yopi S Bullu dari Dusun Koli, tim menemukan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25%. Produk ini juga tidak memiliki sertifikasi dari BPOM. Berbeda dengan dua pelaku usaha sebelumnya, Iptu Komang Suita menyatakan bahwa Yopi S belum memiliki izin usaha untuk produksi tempe-tahu.

​Iptu I Komang Suita menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya regulasi demi kesehatan masyarakat.

​”Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi kesehatan masyarakat, karena hasil produksi yang nantinya akan dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi,” jelas Kasat Narkoba Polres Rote Ndao Iptu I Komang Suita.,S.IP. (*/rn)

Berita Terkait

Rote Ndao Rancang Wajah Baru Pariwisata: Dari Wisata Rohani Foe Mbura hingga Titik Nol Selatan
Rote Hospitality Academy Bekali Siswa dengan Pelatihan Praktis dan Gelar Aksi Sosial di Sekolah
Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana
Rencana Gerbang Selatan Indonesia Menguat, Tim BNPP Tinjau Langsung Titik 0 Rote Ndao
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemprov NTT Resmikan Aturan Penganggaran Responsif Gender
Kapolres Mardiono Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rote Ndao
Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana
Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:28 WITA

Satres Narkoba Polres Rote Ndao Temukan Asam Cuka Tanpa Izin Edar di Tiga Pabrik Tahu-Tempe

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Rote Ndao Rancang Wajah Baru Pariwisata: Dari Wisata Rohani Foe Mbura hingga Titik Nol Selatan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Rote Hospitality Academy Bekali Siswa dengan Pelatihan Praktis dan Gelar Aksi Sosial di Sekolah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:44 WITA

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemprov NTT Resmikan Aturan Penganggaran Responsif Gender

Berita Terbaru

Suasana kolaboratif dalam salah satu sesi Pesta Pendidikan Rote Malole 2025. Para guru yang tergabung dalam gerakan Guru Rote Belajar (GRB) berdiskusi aktif untuk berbagi praktik baik dan meningkatkan kapasitas sebagai pendidik di Rote Ndao | FOTO\.istimewa

Berita Opini

Dari Titik Nol Kami Mengajar, Dari Sini Indonesia Belajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 12:57 WITA