Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

- Tim

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, membantah informasi mengenai penutupan akses jalan menuju Pantai Bo’a yang disebarkan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa akses untuk publik tetap terbuka dan aktivitas berjalan normal, seraya menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar karena berpotensi mengancam investasi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi unggahan di akun Facebook milik EFM yang menuding PT Bo’a Development melakukan penutupan akses. Amelia Nggadas menyatakan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Untuk memverifikasi situasi, pemerintah desa telah melakukan survei langsung ke lokasi. Selanjutnya, sebuah pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Bo’a Development, telah difasilitasi dan menghasilkan sebuah nota kesepahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut secara jelas menjamin ketersediaan tiga jalur akses. Satu jalur dipastikan terbuka penuh untuk digunakan oleh masyarakat umum, sementara dua jalur lainnya diatur sebagai akses untuk keperluan proyek dan untuk digunakan dalam situasi darurat.

Amelia menekankan bahwa langkah yang diambil perusahaan bukanlah pelarangan, melainkan penertiban yang wajar dilakukan.

“Ini adalah penertiban, bukan pelarangan, demi keamanan proyek,” tegas Amelia dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan wisatawan di pantai, termasuk kegiatan berselancar, tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak informasi yang dianggapnya salah dan provokatif itu. Menurutnya, isu tersebut dapat mengancam keberlangsungan investasi yang selama ini telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Desa Bo’a.

Terkait unggahan tersebut, EFM kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Amelia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyebarkan informasi berdasarkan fakta dan data yang valid. (*/rn)

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres
Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial
Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE
Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih
Latih Konsentrasi dan Disiplin, Lomba Motor Lambat di Rote Ndao Jadi Ajang Edukasi
Wujudkan ‘Run For The Gospel’, Pemuda GMIT Paulus Gelar Aksi Sosial di Desa Dodaek
Wabup Rote Ndao Ajak Pemuda Jadi Penggerak di KKA GMIT Paulus Kupang
Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WITA

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

Selasa, 9 September 2025 - 15:25 WITA

Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial

Senin, 8 September 2025 - 21:57 WITA

Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE

Minggu, 7 September 2025 - 19:26 WITA

Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

Minggu, 7 September 2025 - 13:24 WITA

Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih

Berita Terbaru