Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

- Tim

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, membantah informasi mengenai penutupan akses jalan menuju Pantai Bo’a yang disebarkan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa akses untuk publik tetap terbuka dan aktivitas berjalan normal, seraya menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar karena berpotensi mengancam investasi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi unggahan di akun Facebook milik EFM yang menuding PT Bo’a Development melakukan penutupan akses. Amelia Nggadas menyatakan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Untuk memverifikasi situasi, pemerintah desa telah melakukan survei langsung ke lokasi. Selanjutnya, sebuah pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Bo’a Development, telah difasilitasi dan menghasilkan sebuah nota kesepahaman.

Kesepakatan tersebut secara jelas menjamin ketersediaan tiga jalur akses. Satu jalur dipastikan terbuka penuh untuk digunakan oleh masyarakat umum, sementara dua jalur lainnya diatur sebagai akses untuk keperluan proyek dan untuk digunakan dalam situasi darurat.

Amelia menekankan bahwa langkah yang diambil perusahaan bukanlah pelarangan, melainkan penertiban yang wajar dilakukan.

“Ini adalah penertiban, bukan pelarangan, demi keamanan proyek,” tegas Amelia dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan wisatawan di pantai, termasuk kegiatan berselancar, tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak informasi yang dianggapnya salah dan provokatif itu. Menurutnya, isu tersebut dapat mengancam keberlangsungan investasi yang selama ini telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Desa Bo’a.

Terkait unggahan tersebut, EFM kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Amelia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyebarkan informasi berdasarkan fakta dan data yang valid. (*/rn)

Berita Terkait

Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao
Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas 2026, Siap Sinkronkan Program Prioritas
Fraksi GAS Rote Ndao Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Posisi Langsung di Bawah Presiden
Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP
Audiensi dengan Kemendagri, Bupati Paulus Dorong Percepatan Verifikasi 18 Desa Persiapan
Dinilai Tak Profesional, DPRD Kritik PLN Rote Ndao soal Pemadaman Listrik Akibat Cuaca
Pertamina Akan Lakukan Survei Awal Pembangunan Jobber BBM di Rote Ndao

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:12 WITA

Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:29 WITA

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas 2026, Siap Sinkronkan Program Prioritas

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:19 WITA

Fraksi GAS Rote Ndao Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Posisi Langsung di Bawah Presiden

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:30 WITA

Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP

Berita Terbaru

Secret Link