ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao menerima kunjungan resmi Tim Verifikasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) di Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi teknis atas usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah infrastruktur vital yang rusak akibat bencana di wilayah tersebut.
Tim verifikasi yang akan bertugas selama dua hari, dari 17 hingga 18 Juni 2025, terdiri dari enam orang. Tim ini merupakan gabungan dari empat perwakilan BNPB RI, satu perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) II, dan satu perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fokus utama verifikasi ini adalah enam paket usulan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur strategis yang diajukan oleh Pemkab Rote Ndao. Paket tersebut mencakup perbaikan bendung, embung, dan jaringan irigasi yang memiliki peran krusial dalam mendukung ketahanan air dan produktivitas sektor pertanian masyarakat setempat.
Dalam sambutannya saat menerima tim, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui BNPB terhadap upaya pemulihan pascabencana di Rote Ndao. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang diusulkan untuk diperbaiki merupakan fasilitas vital yang menopang kehidupan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.
“Kami berharap verifikasi ini dapat berjalan lancar dan semua usulan yang diajukan dapat terealisasi guna mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah terdampak,” ujar Bupati Paulus Henuk.
Proses verifikasi akan mencakup peninjauan langsung ke lapangan serta evaluasi kelengkapan dokumen teknis dan administratif. Hasil dari penilaian komprehensif ini akan menjadi dasar utama bagi BNPB dalam mengambil keputusan terkait alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk Kabupaten Rote Ndao.
Menindaklanjuti kunjungan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM dalam rapat koordinasi terpisah telah memberikan arahan tegas kepada perangkat daerah terkait, yaitu Dinas PUPR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapelitbangda, dan BPBD Kabupaten. Sekda menginstruksikan agar seluruh jajaran mengikuti setiap proses verifikasi secara cermat dan memastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan pascabencana secara efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao. (*/rn)