ROOLNEWS.ID – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada BPK RI Perwakilan NTT. Dokumen diserahkan langsung oleh Bupati Paulus Henuk di Kupang, Rabu (26/3/2025).
Bupati Paulus Henuk menegaskan komitmen Pemkab Rote Ndao dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah. Laporan ini disusun dengan cermat untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucap Bupati Paulus.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi langkah Pemkab Rote Ndao yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pak Bupati dan jajaran yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” kata Triyantoro, seraya menyatakan BPK akan melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional.
Bupati Paulus menambahkan, Pemkab terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan harapan dapat kembali meraih opini WTP dari BPK. Sinergi dengan BPK dianggap penting dalam mencapai tujuan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki segala kekurangan,” imbuhnya.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M Selly, dan pejabat terkait lainnya, menandai kesiapan Pemkab untuk diaudit oleh BPK. (*/rn)