ROOLNEWS.ID – Pemerintah secara resmi mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II pada Oktober 2025. Kebijakan ini berdampak signifikan pada penataan tenaga non-ASN.
Pengumuman percepatan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat. CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian ini harus sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda dalam memenuhi persyaratan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo mengimbau instansi pusat dan daerah untuk segera menganalisis dan mensimulasikan kesiapan mereka. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam rekrutmen.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, yang telah berlangsung sejak 2005 melalui berbagai kebijakan afirmasi.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini adalah yang terakhir. Setelah ini, pengangkatan ASN hanya akan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan,” kata Prasetyo, mengacu pada UU No. 20/2023 tentang ASN. Kebijakan percepatan, tambahnya, didasarkan pada kajian mendalam dan perhitungan matang, dengan komitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Prasetyo, menekankan bahwa menjadi ASN adalah pengabdian untuk melayani masyarakat. “Rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan respons terhadap dinamika yang ada. Awalnya, pemerintah merencanakan penyelesaian CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 untuk menjamin kesiapan instansi.
“Namun, dalam dua minggu terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN, sambil tetap melindungi hak-hak mereka,” jelas Rini. “Presiden menyambut baik upaya ini dan memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN.”
Rini menegaskan bahwa K/L/Pemda kini memiliki peran krusial dalam menyukseskan percepatan ini.
“Sesuai arahan Presiden, K/L/Pemda harus segera menindaklanjuti dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN, mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi semua persyaratan,” pungkas Rini. (*)