ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Dalam arahannya pada Apel Kekuatan, Senin (10/3/2025) pagi, Bupati Henuk menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) dan ketidakdisiplinan ASN.
Ia bahkan mengancam akan menindak tegas ASN yang terbukti meminta fee kepada kontraktor dan tidak disiplin dalam bekerja.
Bupati Henuk mengungkapkan adanya dugaan permintaan fee dalam proses lelang proyek di Kabupaten Rote Ndao. “Saya sudah tegaskan tidak akan ada fee,” tegasnya. Ia mencontohkan, proyek dengan nilai Rp2,75 miliar seharusnya tidak dilelang dengan harga Rp3 miliar karena pengusaha sudah mendapatkan keuntungan yang cukup.
Bupati juga menyoroti harga Lapen (Lapisan Penetrasi) yang dinilai terlalu tinggi. Ia meminta agar harga Lapen diturunkan Rp200 juta per kilo, sehingga menjadi Rp1,1 miliar.
“Saya sudah tanya, kerja 900 juta saja itu sudah bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Henuk menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh ASN. Ia menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dinas-dinas untuk memastikan kebersihan kantor dan kehadiran ASN.
Bupati Henuk melarang ASN berkeliaran di luar kantor pada jam kerja, kecuali ada tugas di luar kantor. Ia akan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan.
“Saya juga tidak mau di hari kerja ada ASN yang berkeliaran di luar kantor, kecuali ada tugas di luar kantor,” katanya.
Bupati Henuk menegaskan bahwa penegakan disiplin dan pemberantasan pungli ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus mulai disiplin, Bapak Ibu. …supaya anggaran negara, anggaran daerah, kita pakai untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat kita,” pungkasnya. (*/rn)