Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Tim

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahap II Tindak Pidana Pencabulan Di Desa Tasilo oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut (27/02/2025) | (Dok. Polres Rote Ndao)

Tahap II Tindak Pidana Pencabulan Di Desa Tasilo oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut (27/02/2025) | (Dok. Polres Rote Ndao)

ROOLNEWS.ID – Seorang anak di bawah umur berinisial YF (17) di Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan dewasa, YAB alias Yesti (32). Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Kamis (27/2/2025).

Peristiwa ini terjadi pada 5 November 2024 dini hari. Saat itu, korban YAB baru saja pulang dari acara resepsi pernikahan di rumah saudaranya yang berjarak sekitar 20 meter. Karena suaminya masih mengikuti acara syukuran, YAB pulang lebih dulu dan tidak mengunci pintu rumah serta kamar.

Sekitar pukul 04.00 WITA, YAB terbangun karena merasa ada yang melakukan pelecehan dan mendapati dirinya ditindih. YAB mencium aroma minuman keras dan berusaha berteriak, tetapi pelaku membekap mulutnya dengan bantal. Sempat terjadi perlawanan, YAB menggigit tangan pelaku, menarik bajunya, serta menendang bagian selangkangan pelaku. Pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan sandal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Rote Barat Laut. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan, termasuk meminta Visum Et Repertum (VER) dan mengamankan barang bukti.

Pada 2 Desember 2024, YF ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih di bawah umur, YF berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Sepuluh orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

YF dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 huruf (a) Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. YF tidak ditahan karena statusnya yang masih di bawah umur.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Penyerahan tersangka YF (ABH) dan barang bukti telah dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, S.H, membenarkan pelimpahan berkas perkara ini. “Benar, berkas perkara sudah P21 dan hari ini YF selaku Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) beserta barang bukti telah kami serahkan ke Kejari Baa Rote,” jelasnya.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., mengapresiasi kinerja personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai SOP, termasuk melibatkan Dinas Sosial untuk pendampingan saksi, korban, dan tersangka. Saya berterima kasih kepada Kasat Reskrim, Kapolsek Rote Barat Laut, dan seluruh personel yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Beliau berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu taat hukum dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. (*)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab Rote Ndao Fokus Optimalkan PAD Sektor Unggulan
Hari Bumi 2025, TP PKK Rote Ndao Tanam Pohon dan Bagi Pukat di Desa Boni
Tahun 2026 Hadapi Tantangan Fiskal Berat, DAU dan DAK Alami Pengurangan
PT Bo’a Development Antar Mayana Raih Juara Literasi Budaya Nasional
14 Pendamping Diterjunkan Kawal Koperasi Desa, Baru Unit Sanggaoen yang Aktif
Jufri Laela Kembali Pimpin DPD PAN Rote Ndao Periode 2025-2030
Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao
Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:21 WITA

Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab Rote Ndao Fokus Optimalkan PAD Sektor Unggulan

Rabu, 19 November 2025 - 16:11 WITA

Hari Bumi 2025, TP PKK Rote Ndao Tanam Pohon dan Bagi Pukat di Desa Boni

Rabu, 19 November 2025 - 13:03 WITA

Tahun 2026 Hadapi Tantangan Fiskal Berat, DAU dan DAK Alami Pengurangan

Rabu, 19 November 2025 - 12:24 WITA

PT Bo’a Development Antar Mayana Raih Juara Literasi Budaya Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 02:43 WITA

14 Pendamping Diterjunkan Kawal Koperasi Desa, Baru Unit Sanggaoen yang Aktif

Berita Terbaru

Ketua Tim PKK Kabupaten Rote Ndao menyerahkan bantuan 45 anakan tanaman produktif kepada masyarakat Boni | FOTO/Bidkom_DKISPRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Hari Bumi 2025, TP PKK Rote Ndao Tanam Pohon dan Bagi Pukat di Desa Boni

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:11 WITA

FOTO/ist.MM

BERITA ROTE NDAO

Tahun 2026 Hadapi Tantangan Fiskal Berat, DAU dan DAK Alami Pengurangan

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:03 WITA

BERITA ROTE NDAO

PT Bo’a Development Antar Mayana Raih Juara Literasi Budaya Nasional

Rabu, 19 Nov 2025 - 12:24 WITA

Secret Link