16th ANNIVERSARY
2026
Hukum & Kriminal

Pria Asal Jambi Dibekuk di TTS, Diduga Gelapkan Motor Sewaan di Rote Ndao

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Jambi Dibekuk di TTS, Diduga Gelapkan Motor Sewaan di Rote Ndao

Dua terduga pelaku penggelapan motor di Rote saat diamankan di Mapolsek Batu Putih, Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Selatan | istimewa - HO-Polres Rote Ndao

ROOLNEWS • Dua pria asal Jambi, Nurman Daus (39) dan Holi Yurnadi (39), ditangkap polisi di Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diduga terlibat penggelapan sepeda motor Honda Beat sewaan milik warga Rote Ndao.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh KaPolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, melalui Kasat Reskrim, AKP Markus Y Foes, pada Jumat (21/2/2025).

“Terduga pelaku tindak pidana penggelapan atas nama Nurman Daus diamankan bersama seorang rekannya, Holi Yurnadi, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2665 GE,” ujar AKP Markus Foes dalam keterangannya.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama Unit Reskrim Polres Rote Ndao dan Polsek Batu Putih, Polres TTS, setelah menerima laporan dari pemilik motor, Maximus Manehat (34). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/17/II/2025/SPKT/RES RND/POLDA NTT, tertanggal 18 Februari 2025.

AKP Markus Foes memaparkan kronologi kejadian. Pada Kamis (16/1/2025), Nurman Daus menemui Didik Darmawan Sumardi di kiosnya, menyampaikan niat menyewa motor selama satu bulan dengan biaya Rp1.500.000. Didik lalu menghubungi istri pelapor, Ester Dalle, yang menyetujui penyewaan. Motor Honda Beat merah hitam bernomor polisi DH 2665 GE diserahkan kepada Nurman Daus pada Jumat (17/1/2025), sesuai kesepakatan sewa.

“Pada Sabtu, 18 Februari 2025, tepat satu bulan masa sewa, Ester Dalle mendatangi kontrakan Nurman Daus untuk mengambil kembali motornya,” lanjut AKP Markus Foes.

Namun, Nurman Daus sudah tidak berada di tempat. Maximus Manehat dan Ester Dalle pun menyadari mereka menjadi korban penipuan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polres Rote Ndao menyelidiki dan mendapati motor tersebut telah dibawa keluar Rote Ndao melalui Pelabuhan ASDP Pantai Baru.

“Setelah keberadaan Nurman Daus terdeteksi, Unit Reskrim Polres Rote Ndao berkoordinasi dengan Polsek Batu Putih, Polres TTS,” jelas AKP Markus Foes.

Koordinasi ini membuahkan hasil. Kapolsek Batu Putih, Iptu Junedi Lian, beserta anggota mengamankan kedua terduga pelaku dan barang bukti sekitar pukul 01.00 WITA. “Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada anggota kami,” tambah AKP Markus Foes.

“Saat ini terduga pelaku sudah tiba di Mapolres Rote Ndao dengan pengawalan ketat. Karena masih dalam tahap penyelidikan, Unit Pidum akan terus melakukan pengumpulan baket secara intensif,” tutup AKP Markus Foes. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Aksi Perdana Wabup Rote Ndao, 'Jemput Bola' DD dan Ketahanan Pangan di Kemendes PDTT
← Sebelumnya Aksi Perdana Wabup Rote Ndao, ‘Jemput Bola’ DD dan Ketahanan Pangan di Kemendes PDTT
Rote Ndao Puncaki Penurunan Stunting di NTT, Angka Turun ke 17 Persen
Selanjutnya → Rote Ndao Puncaki Penurunan Stunting di NTT, Angka Turun ke 17 Persen
Bagikan
WhatsApp Facebook