Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Illegal Logging di Hutan Lindung Oana

- Tim

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Kepolisian Resor Rote Ndao berhasil mengungkap kasus illegal logging di kawasan Hutan Lindung Oana, Dusun Tekeme, Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Laut. Keberhasilan ini tak lepas dari laporan dan informasi yang diberikan oleh warga.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., dalam konferensi pers di depan Gedung Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati, Rabu (22/05/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas pembalakan liar. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rote Ndao yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan warga. Ini yang kita harapkan, apabila mengetahui, mengalami, ataupun melihat adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana agar segera melapor kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Di lokasi kejadian, petugas mendapati tiga orang, yaitu SB (38), DAN (34), dan CAN (37), sedang melakukan pemotongan kayu jati putih menggunakan mesin somel. Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku bahwa kayu-kayu tersebut adalah milik FM (42).

FM yang kemudian dipanggil ke lokasi mengakui bahwa kayu-kayu tersebut adalah miliknya yang ditebang dalam dua waktu berbeda, yaitu pada tanggal 3 Mei dan 13 Mei. Pengecekan oleh Dinas Kehutanan mengonfirmasi bahwa lokasi penebangan tersebut termasuk dalam kawasan Hutan Lindung Oana.

Atas perbuatannya, FM (42) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya. Ia disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp500.000.000,00 dan paling banyak Rp2.500.000.000,00.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin somel, dua unit mesin sensor, 102 lembar papan jati putih, 13 lembar kulit jati putih, 17 batang gelondongan kayu jati putih, 38 lembar papan jati merah, 13 lembar kulit jati merah, dan 1 batang gelondongan kayu jati merah. (*/tim | foto: humas_polresrnd)

Berita Terkait

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a
Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja
Empat Srikandi Rote Ndao Menuju Tanah Suci, Perjalanan Iman dan Doa Masyarakat
Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju
Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM
Wakapolres Rote Ndao Pastikan Pelayanan Publik di Polsek Rote Barat Tetap Prima
Komisi II DPRD Rote Ndao Desak Pengembalian Tenaga Medis ke Puskesmas Ndao
Wabup Rote Ndao Sambut Kunker Dankodaeral VII NTT dengan Prosesi Adat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02 WITA

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:38 WITA

Empat Srikandi Rote Ndao Menuju Tanah Suci, Perjalanan Iman dan Doa Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WITA

Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:50 WITA

Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM

Berita Terbaru

Barang Yang Ditinggalkan OTK Saat Kabur Menuju Hutan, Jumat (08/05/2026) | FOTO: ROOL/Ho-pom/humasresrn

BERITA ROTE NDAO

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02 WITA

Sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkab Rote Ndao mengikuti acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, Jumat (08/05/2026) bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP

BERITA ROTE NDAO

Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WITA

BERITA ROTE NDAO

Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:50 WITA