Rapat Koordinasi Bahas Percepatan Transformasi Manajemen ASN di NTT

Screenshot

ROOLNEWS – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2024 digelar di Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 29 dan 30 April 2024.

Rakor ini fokus pada percepatan transformasi manajemen ASN untuk mendukung birokrasi yang profesional dalam menghadapi perkembangan teknologi, tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, serta peluang dan tantangan dalam pola kerja tatanan baru.

Pembukaan Rakor yang mengusung tema “Strategi dan Inovasi Pengembangan Kompetensi ASN Provinsi NTT” dihadiri oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, S.P, M.Si, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Kepala BKPP/BKPSDM/BKD Kabupaten/Kota se-NTT, dan pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam sambutannya menyampaikan bahwa tuntutan pengembangan SDM ASN saat ini adalah seorang ASN tidak hanya piawai dalam kompetensi hard skill, tetapi juga memiliki kompetensi soft skill yang memadai.

Menurutnya, ASN tidak lagi berpikir rutinitas melainkan berpikir out of the box dan bahkan out of the side box. Mindset sebagai pelayanan publik menunjukan bahwa ASN senantiasa bermental melayani.

Rakor ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan pengelola kepegawaian dan penyelenggara pelatihan untuk berkolaborasi membangun rencana bersama ke depan dalam pengelolaan dan pengembangan ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Rakor Pengembangan SDM ASN Tingkat Provinsi NTT Tahun 2024 diikuti oleh 67 peserta dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dalam peningkatan kualitas program serta peran BPSDMD Provinsi NTT untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi dengan BKD Provinsi NTT dan BKPSDM Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan kompetensi ASN di Provinsi NTT. (*/editor: MBP | Sumber: DKISP Rote Ndao)