ROOLNews • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Rote Ndao, Senin (04/07/2022) hingga Rabu (06/07/2022).
Dalam kunker tersebut Bintang Puspayoga melaksanakan serangkaian kegiatan di antaranya menghadiri Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Rote Ndao, di auditorium Ti’ilangga Permai, Kompleks Perkantoran Bupati, Selasa (05/07/2022).
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dalam sekapur sirihnya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Bintang Puspayoga yang menetapkan Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Pukuafu, Kecamatan Landu Leko sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, sekaligus menghadiri langsung launching DRPPA di Rote Ndao.
Menurutnya, dengan launching DRPPA ini maka tugas Pemkab Rote Ndao adalah bagaimana berupaya mengintegrasikan prespektif gender dan pemenuhan hak-hak anak ke dalam tatakelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan kaum perempuan dan anak, serta penyandang disabilitas, dan kaum rentan lainnya.
Bupati Paulina menginstruksikan kepada Kepala Desa Daudolu dan Puku Afu, juga Camat Rote Barat Laut dan Landu Leko untuk mengintegrasikan program-program perspektif gender dan ramah anak dalam kegiatan dan program masing-masing, secara berkelanjutan.
“Kami berharap dengan dukungan dan bimbingan Ibu Menteri PPPA dan jajaran, sehingga DRPPA di 2 desa tersebut sukses dan menjadi pemicu
bagi desa yang lainnya dalam rangka pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, penyandang disabilitas, serta kaum rentan lainnya,” tutup Bupati Paulina.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutanya mengatakan, tadi Ibu Bupati sudah menggambarkan bahwa akan berupaya mengintegrasikan prespektif gender dan pemenuhan hak-hak anak ke dalam tatakelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan kaum perempuan dan anak.
Menurut Bintang Puspayoga, yang paling penting adalah tidak hanya sebatas seremonial, lalu berhenti di situ. Akan tetapi jauh lebih penting adalah implementasi untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Dikatakannya, perlu tatakelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan kaum perempuan dan anak, dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, melibatkan seluruh stakeholders yang ada, baik itu dunia usaha, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, akan menjadi penting untuk mempercepat DRPPA.
Menurut Bintang Puspayoga, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari launching, fasilitator daerah, pelatihan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa), dan rembuk desa, dan lainnya.
Lanjut Bintang Puspayoga, Kementerian PPPA akan melihat petanya dari awal kita turun intervensi, kemudian perubahan setelah kita dampingi, sejauh mana perkembangan dari pada pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di desa model ini. Juga sejauh mana partisipasi kaum perempuan yang ada di desa.
Kepala Dinas P2AP2KB Kabupaten Rote Ndao Regina Asnat Kedoh dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Ketuputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah model DRPPA, maka Kabupaten Rote Ndao terpilih sebagai wilayah model DRPPA di Provinsi NTT.
Sasaran dan tujuan diselenggarakan DRPPA, kata Regina, adalah untuk kebutuhan seluruh masyarakat desa, terutama anak dan perempuan yang ada di desa, termasuk kelompok rentan, lansia, disabilitas, penyintas kekerasan, dan perdagangan orang, penyintas bencana, perempuan kepala keluarga, dan lain-lain dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak mereka. (team)