roolnews.ID, BA’A • Seorang warga diduga dikeroyok belasan oknum anggota polisi dari Polres Rote Ndao hingga babak belur di Ba’a, Kabupaten Rote Ndao. Nasib sial itu dialami Fritz Ardian, warga Kelurahan Mokdale. Saat ditemui wartawan di kediaman keluarganya, di Mokdale pada Senin (19/9) malam, nampak sekujur wajah korban terlibat lebam di wajahnya. Pada kelopak mata sebelah kanan masih terlihat gumpalan darah yang membengkak. Pada mata sebelah kiri, lebam hanya terlihat membiru. Ada bekas luka sobek memanjang kurang lebih 5 cm di kening korban.
Informasi yang dihimpun ROOL, Senin (19/9) menyebutkan, peristiwa pengeroyokan terhadap pria yang berprofesi sebagai pegawai di PLN Ranting Rote Ndao itu terjadi pada Minggu (18/9) di lapangan Bola Kaki Ba’a, Namodale.
Menurut kesaksian korban, awal kejadian dirinya sedang duduk di kantor Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Menggelama, saat menjalankan piket. Tidak lama kemudian datanglah belasan anggota polisi.
Dirinya ditarik kesana kemari oleh seorang oknum anggota polisi yang ia kenali bernama Viktor dan disaksikan oleh puluhan anggota polisi lainnya. Oknum anggota bernama Viktor menanyakan kepada dirinya kalau ada gosip bahwa dirinya akan “merusak“ teman Polwannya yang berinisial YY. Kemudian, ia menjelaskan kalau gosip yang beredar tersebut tidaklah benar. Setelah itu, anggota Polwan yang berinisial YY mengatakan bahwa masalah yang terjadi tersebut sampai disini saja.
Usai keributan yang terjadi di PLTD, Fritz Ardian mengajak seorang rekan kerjanya untuk makan malam di Lapangan Bola Kaki Ba’a. Namun, setelah tiba di Lapangan Ba’a sekitar pukul 23.00 WITA, tiba – tiba datanglah belasan anggota polisi yang sebelumnya datang menemui dirinya di PLTD. Tanpa berbasa – basi, mereka langsung menggeroyok dirinya hingga babak belur. Ia ditendang berkali – kali sampai jatuh, rekan kerjanya yang datang bersama dirinya, tidak bisa berbuat banyak dan hanya menonton penyeroyokan sepihak dari belasan oknum anggota polisi tersebut.
Usai puas mengeroyok, dirinya dibawa ke Polsek Lobalain dan salah satu anggota polisi diminta mengeluarkan HP dan disita oleh oknum polisi. Oknum anggota polisi itu kemudian, menghapus seluruh kontak layanan BBM yang ada di HP. Dirinya kemudian disuruh menandatangai sebuah surat yang ia tidak ketahui apa isinya karena matanya saat itu bonyok penuh lebam sehingga tidak mampu melihat.
Kemudian dirinya disuruh menandatangani surat. Usai itu langsung ditinggal begitu saja dan disuruh pulang. Keesokan harinya pada Senin (19/9) pagi, Fritz Ardian mengaku dirinya didatangi oleh Kapolsek Lobalain dan anggota polisi di kostnya, yang mana dirinya diajak untuk ke kantor Polisi. Pada siang harinya, ia bersama beberapa anggota keluarga pergi ke Rumah sakit Ba’a untuk melakukan visum et repertum yang mana didamping oleh anggota Provost Polres Rote Ndao. Hasil visum langsung diserahkan ke Provost Polres Rote Ndao.
Belum bisa diketahui secara pasti apa motif dari pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan anggota polisi terhadap warga sipil tersebut. Saat ditemui, korban masih merasakan pusing saat diwawancarai sehingga dirinya tidak bisa bercerita panjang lebar.
Kapolres Rote Ndao AKPB Murry Miranda yang dikonfirmasi wartawan per telepon pada Selasa (20/9) siang menyampaikan melalui layanan pesan singkat (sms) bahwa kasus tersebut masalahnya sudah selesai antara kedua belah pihak. Walaupun demikian personil yang mengeroyok akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.
Terkait bentuk pelanggaran disiplin yang dikenakan kepada anggotanya, Kapolres enggan memerincikan. “masalahnya sudah selesai antara kedua belah pihak dan walaupun demikian kita akan tetap kenakan pelanggaran disiplin “ ujar Murry.
(idf/rn01)