ROOL, BA'A - Dua orang calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kupang dari pelabuhan penyeberangan Kapal ASDP Pantai Baru diamankan anggota Intelkam Polres Rote Ndao dan anggota Reskrim, yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Yeni Setyoni, Senin (8/5/2017) siang.
Selain mengamankan dua calon TKW Ilegal ini, polisi juga mengamankan seorang perektur berinisial PN (60) warga Desa Mukekuku, kecamatan Rote Timur.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2017) membenarkan adanya tangkapan tersebut.
Kronolgis kejadiannya menurut Kapolres, pada Senin(8/5) siang, bertempat di pelabuhan penyeberangan Kapal ASDP Pantai Baru, Desa Tesabela, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao telah diamankan dua orang yang diduga sebagai calon tenaga kerja ilegal dan satu orang yang diduga sebagai perekrut tenaga kerja illegal tersebut.
Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Intelkam Polres Rote Ndao dan anggota Reskrim, yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Yeni Setyoni.
Ketiga orang tersebut diamankan pada saat mau berangkat menuju kota Kupang dengan menggunakan kapal Ferry ASDP.
